Politik

Ini Himbauan Bawaslu Jelang Masa Tenang Pemilu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendari, mengingatkan agar semua pihak yang terlibat baik itu dari Partai Politik, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, agar mempersiapkan kondusifitas menjelang masa tenang Pemilu yang akan dimulai pada tanggal 14 April 2019.

Ketua Bawaslu Kendari, Sahinudin, menjelaskan, seluruh peserta Pemilu akan disurati agar seluruh atribut alat praga kampanye, aktivitas sosialisasi di lapangan dan semua media baik elektronik, cetak maupun online untuk mewujudkan Pemilu serentak yang damai, kondusif dan berintegritas

”Kepada semua pasangan calon legislatif dan tim kampanye untuk menertibkan alat peraga kampanye dan bahan kampanye, serta semua pihak wajib untuk menahan diri dan tidak melakukan money politik, politisasi sara, melakukan tindakan pencitraan diri atau perbuatan yang dapat dikategorikan kampanye,” jelasnya.

[artikel number=3 tag=”bawaslu,pemilu,`” ]

Selain itu ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mempersiapkan diri untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan pilihan hati nurani masing-masing.

”Masyarakat jangan mau terpengaruh oleh iming-iming yang dijanjikan, pergunakan hak pilih dengan bijak dan sesuai dengan hati nurani,” lanjutnya.

Ia mengingatkan, bahwa sanksi yang diberikan apabila aturan yang telah dihimbau dalam bentuk lisan dan tertulis tersebut tidak diindahkan, maka yang bersangkutan akan dikenakan hukuman pidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000.

”Semua sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7, dikenakan sanksi pidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) tahun, dan denda dua belas juta,” ungkapnya.

Masa tenang menjelang Pemilu dilaksanakan selama tiga hari terhitung mulai tanggal 14- 16 April 2019. Dan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan melakukan pencoblosan di TPS masing-masing, demi masa depan daerah ini lima tahun ke depan.

Reporter: Anca
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button