Geram Perlakuan Netizen, PDIP Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Geram kelakuan netizen yang selalu menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian terhadap kader Partai PDIP, Ketua Bantuan Hukum dan Advokasi DPD PDIP Sultra, Mustajab melaporkan dua akun Facebook.
Lebih lanjut, kata dia pihaknya telah melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Mapolda Sultra, Rabu (6/3/2019).
Hal ini dilakukan untuk memberikan perhatian dan peringatan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan sosial media (Sosmed)
[artikel number=3 tag=”netizen,pdip,” ]
“Iya, hari ini kami sudah laporkan dua akun. Dan kami pastikan, ini masih akan menyusul beberapa akun lagi yang akan kami laporkan. Supaya aparat kepolisian melakukan penelusuran terkait akun-akun tersebut,” ungkapnya saat ditemui disalah satu warkop di Kendari.
Saat ditanya nama akun yang dilaporkan, Mustajab mengatakan dia belum bisa menyebutkan nama akun tersebut. Sebab persoalan tersebut sudah diserahkan di pihak kepolisian.
“Maaf yah kawan-kawan, kami belum bisa sebutkan nama akun-akunnya dan materi postingannya, karena kami sudah menyerahkan dan mempercayakan kasus ini ke pihak berwajib. Yang pasti, postingannya itu mendiskreditkan kader dan partai kami,” ujarnya.
Menurut dia, ujaran kebencian dan serangan isu hoax yang diarahkan ke PDIP di tahun-tahun politik ini sudah sangat masif, sehingga pihaknya menilai sudah saatnya diberikan efek jera, agar netizen mulai berhati-hati dalam membagikan apa saja di akun medsosnya.
“Ini juga menjadi perhatian untuk semua, termasuk di internal kami juga, agar kader-kader PDIP tidak terpancing membalas serangan hoax. Jadi, disaring dulu sebelum dishare,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin