PolitikWakatobi

Dua Parpol di Wakatobi Batal Ikut Pilcaleg

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – KPU Wakatobi secara resmi telah menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada hari Selasa (17/7/2018), tepatnya pukul 24.00 wita malam.
Dari 16 Parpol yang mendaftar di KPU Wakatobi, hanya 14 Parpol yang dinyatakan lolos untuk mengikuti pesta demokrasi tahun 2019 nanti.
14 partai tersebut adalah Gerindra, Partai Demokrat, PKS, PBB, PAN, Partai Golkar, PDIP, Partai Hanura, PPP, Perindo, Partai Nasdem, PKB, PKPI dan Partai Berkarya.
Sementara dua partai lainnya, PSI dan
Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), terpaksa gagal mengikuti pesta demokrasi di Wakatobi dikarenakan tidak mendaftarkan Bacalegnya sampai hari terakhir pendaftaran.
“Dari 16 partai yang ada di Kabupaten Wakatobi, tercatat hanya 14 partai yang resmi mendaftarkan Bacalegnya di KPU. Sedangkan Partai Garuda dan PSI sampai pukul 24.00 wita tidak mendaftar,” kata Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, Kamis (19/7/2018).
Selanjutnya, kata Rajab, setelah poses pendaftaran, KPU akan melakukan tahapan verifikasi hingga tanggal 18 Juli 2018. Setelah itu disusul dengan penyampaian hasil verifikasi kekurangan berkas ke masing-masing Parpol pada tanggal 19 hingga 21 Juli. Setelah itu tahapan perbaikan berkas tanggal 22 sampai 31 Juli 2018.
“Lalu berkasnya diverifikasi lagi sesuai PKPU nomor 5 tahun 2018 tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2019,” terangnya.
Reporter: Ema
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button