Dua Bakal Calon Kepala Daerah Jalur Independen di Bombana Belum Memenuhi Syarat
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua pasangan bakal calon atau balon Bupati dan Wakil Bupati Bombana jalur independen atau perseorangan yang telah mendaftarkan diri di KPU Bombana belum memenuhi persyaratan dukungan yang ditetapkan. Diketahui, pasangan pertama yaitu Idris dan Herman Tajuddin yang menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 22.880 dengan sebaran di 22 kecamatan. Pasangan kedua yakni Abady Makmur dan Ridwan dengan jumlah dukungan yang disetor sebanyak 11.719 dengan sebaran di 22 kecamatan.
Komisioner KPU Bombana, Rudinan mengatakan, keduanya telah mendaftarkan diri, namun berdasarkan hasil verifikasi administrasi dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan untuk kedua calon perseorangan tersebut.
“Jadi berdasarkan hasil verifikasi di aplikasi Silon, ada beberapa dokumen dari kedua pasang balon yang keliru dimasukan terkait syarat dukungan, sehingga tidak memenuhi syarat yang dimaksud,” katanya di salah satu hotel di Kendari, Jumat (31/5/2024).
Rudinan menjelaskan, syarat dukungan yang ada di Bombana adalah 10 persen atau 11.140 dukungan dari jumlah DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 111.405. Syarat wilayah kedua pasangan balon telah terpenuhi, hanya saja adanya kekeliruan yang terjadi pada saat penguploadan di aplikasi Silon.
“KPU Bombana telah menginstruksikan kepada calon tersebut untuk segera mengonsultasikan ke KPU, dan berdasarkan surat dinas KPU nomor 815, tahapan untuk melakukan perbaikan pada tanggal 3 hingga 7 Juni 2024,” terangnya.
Dari jadwal yang telah ditetapkan tersebut, maka setelah dilakukan perbaikan, pihaknya melakukan verifikasi administrasi di tanggal 8 sampai 18 Juni 2024 melalui aplikasi Silon.
“Kemudian jika hasil verifikasi tersebut setelah perbaikan dinyatakan memenuhi syarat, maka, KPU Bombana akan melakukan verifikasi faktual di lapangan. Kemudian penetapan calon akan dilakukan pada Agustus 2024,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan