kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Politik

Ditemukan Lagi Kecurangan, Suara Rusiawati Bertambah, Novar Jadi Nol

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bertambah lagi dugaan kecurangan yang ditemukan tim Novar Aditya Praja, Caleg Partai Golkar nomor urut 3 Dapil III Kecamatan Poasia dan Abeli. Kali ini terjadi di TPS 30 Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Temuan kecurangan ini sudah dilaporkan Harwan Ridwan, ST ke Bawaslu Kota Kendari, Selasa (7/5/2019).

“Kami menemukan lagi kecurangan di TPS 30, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia. Ini lebih parah bila dibandingkan temuan di TPS 2 Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli. Tapi yang jelas, dari dua temuan ini, membuktikan bahwa ada upaya sistematis, terstruktur dan masif berbuat curang,” ujar Harwan Ridwan ST kepada wartawan.

Temuan di TPS 30, Kelurahan Rahandouna, berdasarkan data C1 plano dan form model C1 -DPRD kabupaten/kota, suara caleg Partai Golkar nomor urut 1 atas nama Rusiawati Abunawas, SE hanya memperoleh 1 suara, Novar Aditya Praja yang berada di nomor urut 3 memperoleh 8 suara. Sedangkan Partai Golkar memperoleh 3 suara.

Namun perolehan suara berubah setelah pleno PPK Poasia pada tanggal 28 April 2019. Caleg Rusiawati Abunawas bertambah menjadi 3, sedangkan Novar Aditya Praja malahan hilang semua. Demikian juga Partai Golkar hilang semua.

[artikel number=3 tag=”konawe,petani”]

“Ringkasnya, Rusiawati Abunawas dari 1 suara bertambah jadi 3 suara. Novar Aditya Praja dari 8 suara berubah jadi nol suara. Suara partai Golkar dari 3, berubah jadi nol suara juga. Ada caleg yang ditambah, dan ada juga dihilangkan suaranya. Pelakunya ini harus diusut tuntas, siapa yang terlibat,” jelas Harwan.

Bawaslu Kota Kendari diminta mengusut kasus kecurangan merubah hasil perhitungan suara.

“Semuanya harus diperiksa, mulai penyelenggara sampai calegnya. Kami menduga ini ada oknum yang bermain, sehingga bisa berubah perolehan suara,” tegasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button