Diduga Menghambat Pelantikan PAW DPRD, ARS Laporkan Dua Kada Ke Bawaslu
KENDARI, DETIKSULTRA. COM – Mendeknya pelantikan Penggantian Antarwaktu (PAw) Anggota DPRD di Kabupaten Muna Barat (Mubar) dan Wakatobi membuat Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Saleh (ARS) geram.
Kata Ketua DPW PAN Sultra ini telah melaporkan dua Kepala Daerah (Kada) masing-masing Bupati Mubar, Rajiun Tumada dan Bupati Wakatobi, Arhawi ke Bawaslu Sultra. Menurutnya ada dugaan campur tangan kedua Kada tersebut, sehingga menyebabkan mendeknya pelantikan PAw DPRD di dua daerah itu.
“Dua Kepala darah ini sudah merusak hak orang. Saya sudah lapor tadi ke Bawaslu supaya dapat teguran,” ungkapnya.
Tidak hanya di Bawaslu Sultra saja, ARS mengaku juga telah melaporkan ke Gubernur Sultra, Ali Mazi. Sehingga ia berharap kedua kada tersebut dapat sanksi dari orang nomor satu di Sultra ini.
“Bukan hanya ke Bawaslu, namun ke gubernur juga, ya berharap mereka dapat sanksi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, demi kelancaran pelantikan PAw ini, dirinya berharap para anggota DPRD yang sudah menyatakan mundur dari jabatannya, mereka harus memiliki itikad baik dan tidak boleh ada indikasi untuk menghambat.
Reporter: Sunarto
Editor: Fizzi