KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sultra, Ali Mazi, mencoblos di TPS 09 Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Dan setelah dilakukan perhitungan suara, di TPS ini pasangan Jokowi-Ma’aruf kalah.
Perhitungan suara yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wita, disaksikan Panwas TPS Reski Amalia Pratiwi, serta saksi Parpol di antaranya saksi dari Partai Gerindra, PKS dan PKB serta sejumlah masyarakat. Dari 256 suara yang masuk, tercatat ada 254 suara yang dinyatakan sah dan 2 surat suara dinyatakan tidak sah.
Sedangkan di TPS 02 Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, pasangan 01 calon presiden nomor urut 01 hanya mendapatkan 77 suara, sedangkan pasangan 02 memperoleh 177 suara, atau selisih 100 Suara.
[artikel number=3 tag=”tps,” ]
Reporter: Musdar
Editor: Rani