Daftarkan 45 Bacalegnya di KPU, PBB Sultra Target Satu Kursi Per Dapil
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Sultra, Sabtu (13/5/2023). Ketua DPW PBB Sultra, Ruksamin mengatakan, pihaknya mendaftarkan sebanyak 45 Bacaleg yang tersebar di enam Daerah Pemilihan (Dapil).
Dari 45 Bacalegnya yang nanti bertarung di setiap Dapil masing-masing, DPW PBB Sultra memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
“Jadi untuk Baceleg DPRD saya datang mengantar sementara di sini. Terakhir saya antar mereka di gedung DPRD Sultra,” ucapnya, di sela pendaftaran calon di KPU Sultra.
Untuk target kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti, DPW PBB Sultra menargetkan per Dapil masing-masing satu kursi. Tentunya dengan target tersebut, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengejar perolehan kursi yang sebelumnya pada Pileg 2019 hanya satu kursi.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, hari ini beberapa partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan Bacalegnya, diantaranya DPW PBB.
KPU menilai berkas pengajuan Bacaleg yang diajukan DPW PBB Sultra dianggap memenuhi daripada syarat yang telah ditentukan.
Pertama, syarat pengajuan Bacaleg terpenuhi. Kedua surat daftar calon dengan ketentuan harus memenuhi 100 persen alokasi kursi di Dapil masing-masing serta keterwakilan 30 persen perempuan di setiap Dapil.
“Nah itu yang kita cek tadi. Setelah di cek pengajuan daftar calonnya lengkap semua. Sehingga dinyatakan diterima,” katanya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan