Buruh PT Virtu Dragon Tuntut Upah Layak
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Puluhan buruh sopir angkutan alat berat PT.Virtu Dragon Morosi Kabupaten Konawe yang tergabung dalam LSM Lembaga Masyarakat Buruh (LEMBUR) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (11/2/2019).
Kedatangan mereka memrotes kebijakan perusahaan yang terkesan menganaktirikan pekerja lokal dengan memberikan gaji sangat murah dibanding pekerja asing asal Cina.
Gaji operator alat berat PT. Virtu Dragon sebesar Rp2,5 juta perbulan, sementara gaji mekanik pekerja cina sampai 10 kali lipat dari pekerja lokal atau mencapai Rp25 juta.
[artikel number=3 tag=”virtudragon,dprd,” ]
Dalam orasi yang disampaikan perwakilan buruh, Sugianto Fara menyayangkan sikap perusahaan yang semena-mena mem-PHK karyawan lokal tanpa ada kejelasan.
Ironisnya, pihak perusahaan seenaknya menampung cukup banyak pekerja asing.
Persoalan lainnya diungkap Sugianto, adalah sistem perjanjian kontrak pekerja lokal yang tak memenuhi hak-hak pekerja, sesuai amanah Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2013, tentang ketenaga kerjaan.
“Kasihan buruh kita digaji sangat rendah, padahal pekerja asing digaji sangat tinggi, ini tidak adil, sebulan Rp2.500.000 sedangkan buruh asing sampai Rp25.000.000, dimana keadilannya ini,” tegas Sugianto Fara.
Demo buruh PT. Virtu Dragon morosi ditemui sejumlah anggota DPRD Sulawesi Tenggara.
Anggota komisi VI DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo (ARS) menyatakan prihatin dengan kondisi buruh perusahaan tambang tersebut.
Pihaknya akan menampung aspirasi yang disampaikan para buruh PT. Virtu Dragon.
Selanjutnya, akan mengupayakan pemanggilan kepada pihak yang diajukan para buruh, seperti manajemen PT. Virtu Dragon, Dinas Tenaga Kerja Provinsi, dan Kabupaten Konawe, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sultra, kepala kantor Imigrasi wilayah Sultra, dan PT. Jamsostek Cabang Kendari.
Pemanggilan itu untuk memperjelas hak–hak pekerja lokal, termasuk upaya mengaktifkan kembali karyawan yang diPHK sebelumnya.
Reporter : M15
Editor : Dahlan