Buka Lowongan KPPS, KPU Kendari Siapkan Kuota 6.797 Orang
KENDARI, DETIKSULTRA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari akan membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mulai tanggal 28 Februari – 27 Maret mendatang.
Ketua KPU Kendari, Jumwal Saleh, mengatakan, jumlah kuota tersebut sebanyak 6.797 orang, yang akan ditempatkan di 971 Tempat Pungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Kendari.
Setiap TPS terdapat tujuh orang KPPS yang akan bertugas.
[artikel number=3 tag=”lowongan,kpps,kpu,” ]
Dalam perekrutan KPPS ini, kata dia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah minimal usia 17 tahun yang sesuai dengan syarat memilih, warga Negara Indonesia yang disertai dengan E-KTP, memiliki kepribadian adil, tidak pernah jadi anggota partai politik dalam kurung waktu lima tahun belakangan yang dinyatakan dengan surat pernyataan, bebas narkoba, minimal pendidikan terakhir tingkat SMA, tidak sedang dijatuhi hukaman pidana, belum pernah menjabat sebagai KPPS di TPS selama dua kali, tidak sedang menjadi juru kampaye dari peserta pemilu, dan berdomisili di daerah Kota Kendari.
Selain perekrutan KPPS, Ia menambahkan, pihaknya juga akan membuka pendaftaran sebagai petugas keamanan dan ketertiban TPS sebanyak dua orang untuk satu lokasi TPS.
Berdasarkan penempatan tersebut, maka jumlah perekrutan petugas keamanan dan ketertiban TPS yang dibutuhkan sebanyak 1942 orang.
“Penerimaan sebagai KPPS dan petugas keamanan dan ketertiban TPS berbeda mekanisme perekrutannya. Untuk perekrutan KPPS langsung ditangani oleh KPU sendiri, sedangkan petugas keamanan dan ketertiban kami serahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing,” katanya kepada detiksultra.com.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor : Dahlan