Bawaslu Bombana Lantik 453 PTPS
BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Bawaslu Kabupaten Bombana resmi melantik 453 Pengawas TPS (PTPS) se-Kabupaten Bombana, Senin (25/3/2019).
Pelantikan dilakukan serentak di masing-masing kecamatan. Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Rumbia, Eko Sudrajad, melantik PTPS se-Kecamatan Rumbia di Aula SMP Negri 2 Bombana.
Sesuai dengan ketetapan KPU Kabupaten Bombana, jumlah TPS di Kecamatan Rumbia sebanyak 28 yang tersebar di 4 kelurahan 1 desa.
[artikel number=3 tag=”pengawas,tps,” ]
PTPS merupakan salah satu amanat dalam UU Pemilu No 7/2017. Dalam UU tersebut PTPS bertugas untuk mengawasi persiapan penghitungan suara, persiapan dalam pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
“PTPS menjadi ujung tombak dan penentu dari semua tahapan pemilu yang telah dilakukan, Rumbia adalah wajah Kabupaten Bombana sehingga kami dituntut ekstra dalam mengawasi dan menjaga kwalitas demokrasi,” ungkap Eko.
PTPS merupakan ujung tombak bagi penyelenggaraan pemilu yang baik dan berkualitas.
“Untuk itu, kualitas PTPS juga perlu diperhatikan, bukan hanya kuantitasnya,”tutupnya egas mantan Ketua Ikatan Pemuda Nahdltul Ulama Kabupaten Bombana itu.
Reporter: Mohamad Arif Amin
Editor: Rani