Politik

Amnaeni Dg Tabaji, Bacalon Anggota DPD RI Serahkan Dukungan ke KPU Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Amnaeni Dg Tabaji secara resmi menyerahkan bukti dukungan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/13/2022). Amnaeni menyerahkan sejumlah 2.435 dukungan berikut KTP elektronik yang sudah diinput dan diunggah ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) DPD dari KPU.

“Hari ini, saya menyerahkan bukti dukungan ke KPU Sulawesi Tenggara. Sebagai syarat pencalonan saya di DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang,” katanya, Kamis (29/12/2022).

Komisaris Utama PT Faz ini mengaku, dirinya maju sebagai Bacalon DPD RI karena banyaknya dorongan dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari ormas wanita, ormas Pemuda, organisasi UMKM, ormas nelayan/petani, perwakilan organisasi sosial kemasyarakatan dan ormas lainnya.

Dengan resminya memyerahkan syarat dukungan di KPU, jebolan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini mengaku akan menjalankan sejumlah fungsi DPD.

Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.

Pasal 22D UUD 1945 juga menyebutkan kewenangan DPD di bidang legislasi yakni pengajuan RUU tertentu, ikut membahas bersama DPR dan pemerintah terhadap penyusunan RUU tertentu.

Kemudian pemberian pandangan dan pendapat terhadap RUU tertentu, pemberian pertimbangan terhadap RUU tentang APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama, serta pengawasan terhadap pelaksanaan UU tertentu.

Tapi tidak kalah terpenting dari kewenangan di atas yakni bagaimana anggota DPD RI menjadi katalisator aspirasi masyarakat Sultra dengan amanah yang diberikan setelah terpilih nanti dapat membangun jejaring dari pusat ke daerah, sehingga nantinya membawa bantuan-bantuan dari pusat untuk disalurkan ke seluruh wilayah Sultra.

“Selama ini mungkin masyarakat belum pernah merasakan manfaat langsung dari adanya perwakilan daerah kita yang terpilih di Senayan,” tegasnya.

Ia berharap kepada masyarakat Sultra bahwasanya Pemilu bukan hanya sekedar pesta demokrasi sekali dalam lima tahun bagi bangsa Indonesia. Akan tetapi merupakan momentum merubah nasib bangsa dan daerah.

Percayakan keterwakilan daerah, dengan memilih figur yang peduli masyarakat kecil dan minoritas, tidak berjarak dan mudah ditemui masyarakat. Selalu siap mendengarkan dan mencari solusi dalam membantu masyarakat tanpa pandang bulu.

Ditambahkannya, 2024 ini saatnya masyarakat bersatu memilih wakil-wakil rakyat yang hati, pikiran, dan air matanya untuk kesejahteraan masyarakat Sultra.

“Jangan gadai masa depan bangsa, masa depanmu, masa depan keluargamu, masa depan generasi penerus dengan sebuah amplop yang habis dalam hitungan menit,” tutup Pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Kendari ini. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button