22 Balon DPD RI Dapil Sultra Diberi Waktu Perbaiki Data Dukungan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Iwan Rompo Banne mengatakan, pihaknya baru saja mengelar rapat pleno. Rapat pleno yang dilaksanakan 1 Maret 2023 kemarin, mengenai proses verifikasi faktual berkas dukungan Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029.
Hasilnya, dari 28 Balon DPD RI Dapil Sultra, hanya enam orang yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan dengan minimal 2.000 kartu tanda penduduk (KTP).
Enam orang yang lolos verifikasi faktual tersebut yakni Amirul Tamim, Rabiah, Andi Nirwana, Dewa Putu, Muhlis dan Masyur.
“Nama-nama yang memenuhi syarat,” ujarnya, Sabtu (4/3/2023).
Sementara 22 nama lainnya yang tidak lulus verifikasi faktual masih diberikan waktu untuk memperbaiki syarat dukungannya, sebagaimana tahapan yang sudah berlangsung. Mereka diberi waktu selama 11 hari, sejak tertanggal 1 hingga 11 Maret 2023 mendatang.
Apabila hingga waktu yang sudah diberikan lantas hasil rekapitulasinya masih tidak memenuhi syarat, maka dipastikan Balon DPD RI tersebut terhenti langkahnya.
“Nanti hasil perbaikan kita akan lihat lagi seperti apa,” jelasnya.
Ditambahkannya, bagi enam orang yang lulus verifikasi faktual, tinggal menunggu jadwal tahapan pendaftaran Calon DPD RI.
Berikut 22 nama-nama Balon DPD yang diberi waktu memperbaiki syarat dukungan:
1. Ridwan
2. Al Maghfirah Sapri
3. M Tasmin Latif
4. Yurisman Star
5. Tony Akbar Hasibuan
6. Abd Rasyid Syawal
7. Andi Sahibuddin
8. Wa Ode Hamsinah Bolu
9. Amnaeni Dg Tabaji
10. Leni Andriani Surunuddin
11. Masmur M Aris Achmad
12. Ratna La Da
13. Sarifudin
14. Abd Jalil
15. La Ode Umar Bonto
16. Misbahuddin
17. Muirun Awi
18. Dirman Alamsyah Masyur
19. Muh Saleh Haming
20. Musshadadd
21. Sawaluddin
22. Fatmayani Harli Tombili.
(bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan