KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) di Kota Kendari, Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) memberikan pelayanana perbaikan sarana dan prasarana dalam menunjang mutu pendidikan yang berkualitas.
“Tahun 2019 ini, ada 52 Sekolah Dasar (SD) yang akan mengalami rehabilitasi sarana dan prasarana. Hal ini dilakukan sebagai penyetaraan mutu lembaga pendidikan di Kota Kendari,” kata Muchdar Alimin Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikmudora pada Detiksultra.com Selasa (27/8/2019), di ruang kerjanya.
Terang Muchdar, renovasi yang akan dilakukan mulai dari ruang kelas, mobiler, ruang guru, ruang kantor dan pembangunan gedung baru bagi sekolah yang masih kekurangan gedung.
[artikel number=3 tag=”dikmudora,pendidikan”]
“Pemerintah ingin memastikan bangunan sekolah yang dibangun berkualitas baik, aman, dan nyaman digunakan untuk proses pembelajaran oleh seluruh warga sekolah. Selain itu, perbaikan sekolah dilakukan juga untuk menghilangkan label zonasi,” ujarnya.
Harap Muchdar, dengan adanya perbaikan mutu sarana dan prasarana sekolah, dapat memberikan rasa nyaman siswa atas kebijakan zonasi yang sudah diterapkan. Sehingga label sekolah unggulan dapat dihilangkan.
Untuk diketahui, selain 52 SD, ada 22 Sekolah Menengah Pertama yang akan direhabilitasi pada tahun 2019 ini dengan anggaran yang disediakan sekitar Rp 40 miliar.
Reporter: Endah Novita Sari
Editor: Rani