KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wacana soal penghapusan kurikulum pendidikan agama di sekolah-sekolah memunculkan polemik dan menjadi perbincangan hangat masyarakat, terkait benar tidaknya wacara tersebut.
Menanggapi isu tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio, secara tegas menyatakan bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran pendidikan agama di sekolah dan informasi yang beredar luas termasuk di media sosial itu adalah bohong.
“Tetap ada pendidikan agama, isu penghapusannya tak benar, karena di dalamnya ada aplikasi masing-masing ajaran agama. Di dalam kurikulum pendidikan agama ada skala pengetahuan, keterampilan dan sikap, termasuk pendidikan akhlak,” ungkap Asrun Lio saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2019).
[artikel number=3 tag=”pendidikan,kendari”]
Ditambahkan, selama ini pelajaran pendidikan keagamaan sifatnya wajib, karena berkaitan dengan pembentukan moral. Dikhawatirkan tanpa pendidikan agama di sekolah, muncul degradasi moral yang mengancam ambruknya akhlak generasi bangsa.
Pendidikan agama juga sangat penting. Siswa dengan pemahaman agama yang baik, bisa menyalurkannya di lingkungan masyarakatnya, dengan visi misi pembentukan akhlak dan tabiat yang luhur seperti pemahaman tauladan yang diajarkan masing-masing agama di negara ini.
Dahlan