Pendidikan

Ditengah Perintah Libur, Siswa Kelas 12 SMK dan SMA Tetap Kesekolah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Berdasarkan putusan Pemerintah Kota Kendari, mulai Senin Tanggal 16 Maret 2020 seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah di hentingkan selama 14 hari. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)  himbau kepada sekolah khususnya untuk SMK dan SMA agar tetap mengikuti Ujian Nasional (UN).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, mengungkapkan untuk Sultra mulai Senin 16 Maret 2020, proses belajar mengajar tidak ada, akan tetapi untuk siswa SMK dan SMA yang kelas 12 tetap melaksanakan ujian dengan menggunakan protokol standar.

“Peserta ujian nantinya diatur bagaimana tata cara melaksanakan ujian berbasis computer dan tidak bersentuhan dengan alat pensil, kertas dan tidak menggunakan banyak pengawas,” paparnya, minggu malam (15/03/2020).

Lanjutnya, sebelum pelaksanaan ujian dimulai para peserta telah disiapakan hand sanitizer untuk mencuci tangan dimasing-masing kelas.

Berdasarkan surat edaran, Jawa Tengah menunda pelaksana ujian nasional, mengingat delapan Daerah sudah terpapar virus Corona. Akan tetapi, untuk Sultra tetap mengikuti proses ujian nasional yang akan dimulai dari hari Senin Tanggal 16 -18 Maret 2020.

BACA JUGA :

Selain itu, Jumlah siswa yang mengikuti ujian nasional untuk SMK sekitar 9.684 dari 153 sekolah. Sementara untuk SMA dengan jumlah 33.283 dari 407 sekolah dengan mengunakan sistem berbasis komputer.

“Proses ujian kali ini sama dengan ujian sebelumnya, akan tetapi tahun ini lebih diarahkan pada pencegahan penyebaran virus Corona misalnya para siswa dilarang berjabat tangan dengan pengawas,” ujarnya.

Selain itu, untuk siswa TK, SD, SMP dan Kelas 10 dan 11 seluruh SMK/SMA yang diliburkan, bisa mengikuti proses belajar mengajar melalui laman rumah belajar melalui http://belajar.kemdikbud.go.Id.

“Siswa yang libur nantinya bisa belajar mandiri di rumah masing-masing dengan secara online mengakses laman rumah belajar Kemendikbud,”tutupya.

Reporter: Sesra
Editor: Gery

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button