Dikbud Sultra Terbitkan Surat Intruksi Cegah Siswa Ikut Demo
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rencana demontrasi besar-besaran pada 30 September, ditanggapi serius Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio, menyusul keterlibatan siswa SMK dalam aksi unjukrasa 26 September yang berujung rusuh.
Untuk mencegah keterlibatan siswa pada aksi unjukrasa ini, Asrun Lio, menerbitkan surat instruksi yang ditujukan kepada seluruh kepala cabang Dikbud Sultra, kepala SMA/SMK/PK-LK, termasuk pengawas SMA/SMK/PK-LK.
Sedikitnya ada enam poin dalam penanganan siswa, agar tak turun bergabung dalam demonstrasi mahasiswa yang rawan mengarah ketindakan anarkis dan kerusuhan yang membahayakan diri, orang lain, pengrusakan fasilitas umum, dan harta milik orang lain.
Poin-poin tersebut antara lain intruksi memantau, mengawasi dan menjaga keamanan serta keselamatan anak didik baik didalam maupun luar sekolah, menjali kerjasana dengan orang tua/wali siswa dan memastikan mereka mengikuti proses pembelajaran, membangun komunikasi dengan peserta didik.
Berikutnya, melaksanakan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis, bakat, dan kreatifitas anak didik, memastikan pengurus OSIS dan peserta didik tak terprovokasi dengan informasi media sosial, dan memastikan pihak siapa saja dan tujuan apa saja untuk tak melibatkan peserta didik dalam demonstrasi yang diinisiatori pengunjuk rasa.
Surat Instruksi ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Kemendikbud RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang pencegahan peserta didik dalam aksi unjuk rasa.
Asrun Lio berharap, pihak-pihak yang ditunjuk tersebut dalam melaksanakan instruksi secara maksimal agar tak terpantau lagi siswa dalam demonstrasi.
“Diharapkan kepala bidang teknis persekolahan dan kepala cabang Dikbud di Sultra proaktif memantau pelaksanaan surat instruksi ini dilapangan,” tulis Asrun Lio dalam surat Instruksi.
Dahlan