Opini

Skandal Pajak, Bagai Kotak Pandora?

Dengarkan

Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Perumpamaan yang mungkin tepat ditujukan pada pegawai pajak. Berawal dari kasus penganiayaan David, putra pengurus GP Ansor, oleh Mario Dandy Satriyo, putera pejabat tinggi Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, justru menguak beberapa skandal baru yang tidak terduga di Kemenkeu RI. Tidak tanggung-tanggung, Kementerian Keuangan mendapat getahnya, belakangan ini menjadi berita panas di media.

Penganiayaan oleh Mario terhadap David yang terjadi 20 Februari 2023, bagaikan kotak pandora yang justru memunculkan  berbagai dugaan penyelewengan keuangan di Kemenkeu, khususnya di Ditjen Pajak.

Selama sepekan terakhir di Bulan Maret 2023, secara beragam isu telah terjadi transaksi mencurigakan diungkapkan banyak media berdasarkan sumber yang kredibel.

Sumber yang dianggap resmi seperti dilontarkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD menjadi isu aktual dan mengisi pemberitaan media. Mahfud MD mensinyalir adanya transaksi gelap mecapai nilai Rp300 triliun dengan melibatkan 460 orang pegawai di Kemenkeu. Hal ini diungkapkan Mahfud MD ketika mengisi ceramah di UGM, Yogyakarta, 8 Maret 2023.

Menyikap pernayataan Mahfud MD tersebut, Inspektorat Jenderal Pajak Awan Nurmawan mengungkapkan adanya 69 orang pegawai Kemenkeu, terbesar pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai, memiliki harta yang tidak wajar dan akan diperiksa.

Seolah saling mengiyakan, pernyatan ini menjadi hari kelabu bagi dunia perpajakan terutama Kemenkeu. Bahkan lembaga sekelas KPK pun urun rembuk dalam isu ini. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap adanya pegawai pajak di lingkungan Kemenkeu memiliki saham tertutup di banyak perusahaan. Sangat fantastis, mengingat  jumlahnya sebanyak 134 pegawai yang sahamnya tersebar di 280 perusahaan.  Pernyataan ini seolah makin membuat Kementerian Keuangan merasa tersudut.

Berlanjut pula, Sri Mulyani menyebutkan, dalam kurun waktu 2007-2023 berlangsung transaksi mencurigakan yang dilakukan 964 ASN di lingkungan Kemenkeu. Data berasal dari 266 surat yang disampaikan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal yang berbeda disampaikan Lembaga Sekretariat Nasional Transparansi Anggaran (FITRA)  yang merilis adanya 39 orang pejabat Kemenkeu yang memiliki rangkap jabatan. Diantaranya Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero), Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi sebagai Komisaris Pertamina, Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata sebagai Komisaris PT Telkom, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo Komisaris PT SMI. Ini mengindikasikan adanya abuse of power dan konflik kepentingan menurut pengamat. Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri mengaku merangkap di 30 posisi jabatan, di luar sebagai Menteri Keuangan. Rangkap jabatan mungkin bisa menambah pundi-pundi keuangan, tapi akan mengganggu tugas utama dan pokok di Kemenkeu.

Tentu, Kementerian Keuangan sekarang ini sedang terpuruk dengan munculnya skandal tersebut. Berbagai indikasi yang terjadi di Kemenkeu memang ditegaskan oleh Mahfud MD, bukan tentu kasus korupsi namun diduga adanya transaksi mencurigakan. Kasus transaksi gelap di Kemenkeu, yang diduga melebihi Rp300 triliun, sudah barang tentu menjadi tugas dari penegak hukum. Hanya KPK yang bisa menindaklanjuti, karena secara internal Inspektorat di Kemenkeu terkesan kurang menindaklanjuti. Hal ini dikemukakan oleh Sri Mulyani.

Apapun dugaan awalnya, tentu ini adalah jalan masuk untuk melakukan penyelidikan, sehingga semua menjadi terang benderang. Pengungkapan ini penting, agar masyarakat tidak hilang kepercayaannya pada Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai.

Kalau ada gerakan boikot pajak yang berhasil mengajak masyarakat, tentu ini akan malah menambah masalah bagi bangsa.

Oleh: La Ode Syahrun Syah

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button