Sirkuit Keberagaman di Ibukota Negara Nusantara, Tetap “Setia”
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kegembiraan mayoritas rakyat indonesia (versi penulis) setelah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara Nusantara diteken oleh Presiden RI, Joko Widodo, tanggal 15 Februari 2022.
Sirkuit (lingkaran) keberagaman sebuah bangsa yang terus mewarnai proses kehidupan manusia merupakan keniscayaan.
Kaltim Tetap Setia (Selalu Teguhkan Indonesia Aman). Kalimantan Timur (Kaltim) yang memiliki keberagaman bahasa, agama, ras, etnik, golongan, budaya-adat istiadat, dan aspek lainnya).
Prosesnya akan terjadi pada dua arah yakni progresif pembangunan-kesejahteraan dan deviasi sosial individu dan kelompok tertentu terhadap nilai moral, agama, budaya, kebijakan negara, histori bangsa yang memungkinkan menimbulkan konflik sosial dan disintegrasi bangsa.
Kaltim sebagai letak Ibukota Negara (IKN) Nusantara harus memastikan Tetap Setia (Selalu Teguhkan Indonesia Aman) mendukung pembangunan IKN Nusantara.
Sirkuit (lingkaran) keberagaman dengan nuansa toleransi akan menjadi tugas kepala otoritas, pemda, legislatif para elit, tokoh adat, dan masyarakat Kaltim.
Penasaran publik terjawab setelah sosok nahkoda IKN dilantik oleh Presiden Jokowi yakni tokoh profesional yang pernah menjabat Vice President East Asia Society of Transportation Studies(EASTS), Ir Bambang Susantono, MCP MSCE,PhD sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara.
Kaltim memiliki beberapa suku bangsa dalam kelompok hukum adat melayu ( misal Suku Banjar, Berau, Kutai dan lainnya) dan kelompok hukum Adat Dayak( misal Suku Benuaq, Paser, Ohong, Layan, Seputan, Tingalan) serta puluhan suku lainnya.
Populasi Kaltim 3,8 juta jiwa dengan kepadatan penduduk terendah ke 4 (2019) secara nasional memungkinkan akan terjadi pertambahan penduduk yang sangat dahsyat dengan berpindahnya ibukota negara sebagai tujuan utama para migran seluruh Indonesia.
Tahun 2020, etnis Jawa mendominasi Kaltim sebanyak 30,24 persen, Bugis 20,83 persen, Banjar 13,1 persen , Dayak 11,8 persen, menyusul Buton, Sunda, Madura, dan suku lainnya.
Pakar Perubahan Sosial, Hans Garth dan C.Wright Mills menyatakan, keberagaman akan mempercepat perubahan sosial pada aspek struktur sosial (muaranya pada teori konflik dan struktural fungsional) yang terjadi akibat pola sikap, perilaku, interaksi individu, kelompok dalam masyarakat heterogen.
Kehadiran para migran akan mempertebal keberagaman Kaltim berupa kearifan lokal, nilai budaya, sikap perilaku, pola hidup yang dibawa para migran akan melahirkan akulturasi budaya dengan warga lokal kaltim.
Perekonomian Kaltim tumbuh 4,51 persen(122,24 triliun) pada kuartal ketiga tahun 2021.Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2021 sebesar 6,83 persen (126,19 ribu orang), lahan pertanian yang tersedia untuk dikembangkan tersisa 4.549.356 Ha, jumlah UKM 4.286 tahun 2021 yang terdaftar pada sistem online single submission ( OSS),dan UMKM berjumlah 307.343 serta industri unggulan hanya mampu menyerap tenaga kerja 8,1 persen tahun 2021.
Kondisi diatas tidak cukup dengan ketersediaan industri, lahan pertanian, perkebunan, areal pertambangan, area perikanan dan sektor uKM lainnya, jika pada tahun 2025-2045 berjumlah penduduk Kaltim diatas 8 juta jiwa (versi penulis) saat finalisasi pembangunan IKN nusantara.
Ini akan memunculkan gejolak sosial atas keberagaman di Kaltim, karena sirkuit keberagaman berkolerasi dengan pemenuhan kebutuhan rakyat lokal dan para migran.
Kaltim harus memastikan bahwa keberagaman menjadi pengguat dalam proses kesejahteraan, keadilan, toleransi tetap terjaga. Persoalan para migran yang tidak memiliki etos kerja, skill, kreativitas, inovasi, nasionalisme akan menghiasi perubahan sosial dan menjadi penghalang menuju proses pembangunan kesejahteraan dengan nuansa keberagaman terpaan interaksi publik dari media sosial dan tekhnologi lainnya akan menjadi tantangan toleransi di Kaltim.
Retaknya toleransi membuka ruang kriminalitas, fanatisme berlebihan, pelanggaran HAM, patologis sosial dan masyarakat marginal semakin terpuruk, serta hak fundamental publik tidak terpenuhi akibat konflik sosial.
Dalam sirkuit( lingkaran) keberagaman terdapat berbagai macam kepentingan yang berbeda dari berbagai unsur masyarakat, para elit dan berbagai pihak dengan tujuan yang berbeda-beda.
Masyarakat Kalimantan Timur (kaltim) memiliki kearifan lokal yang kokoh penyangga keberagaman, misal Suku Dayak menganut trilogy peradaban kebudayaan yaitu hormat dan patuh pada leluhur, orang tua dan negara.
Hal lain juga nampak pada rumah khas tradisional Kaltim yang ditetapkan tahun 1967 yakni Rumah Adat Lamin sebagai simbol toleransi, kerja sama, saling memaafkan, etos kerja, moral, dan semangat persatuan.
Keberagaman aspek lain (misal pengembangan desa wisata di Desa Lekaq Kidau dengan konsep ‘Adat Terima Sakai’ yang bermakna tamu yang datang dari manapun dengan berbagai macam perbedaan tetap dianggap sebagai saudara sedarah.
Desa dengan 154 kepala keluarga (KK) ini mendiami Kabupaten Kutai Karta Negara dengan mengedepankan lingkaran budaya sebagai pemersatu.
Fenomena lain di salah satu desa di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yakni Desa Pampang sebagai desa budaya justru lebih rutin menjadikan budaya toleransi setiap aktivitas sosial.
Ini salah satu bukti histori kejayaan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang pernah menjadi pusat kebudayaan selama 4 abad sejak tahun 1.300, sebelum pindah ke Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Karya budaya Kaltim mewariskan toleransi terhadap para pendatang dan masyarakat lokal untuk kemajuan daerah serta sumbangsih untuk mendukung pembangunan IKN Nusantara (misal karya budaya Tari Perang Dayak, Genikng, Tari Ngarang, Tari Gong) adalah simbol menghargai perbedaan dan kerjasama. Di sisi lain, potensi konflik sosial skala kecil atas keberagamaan juga tidak bisa dihindari karena adanya pihak yang inginkan perpecahan rakyat.
Solusi dalam menjaga keberagaman di ibukota negara Nusantara Kaltim dalam memperteguh harmoni bangsa yaitu:
1. Memperkuat fungsi pranata keluarga,pendidikan dan agama (misal mewariskan nilai toleransi pada anak, generasi muda dan warga sekitar sesuai ajaran masing-masing.
Contoh konsep toleransi islam terdapat dalam Surah Al Hujarat atat 13,kristen terdapat dalam Yohanes ayat 13:34-35, ajaran toleransi Hindu terdapat dalam Tri Hita Karana, Konghucu terdapat dalam konsep Wu Chang (cinta kasih sesama) tertera pada kitab Suci Shishu Wujing.
2. Kepala Otorita Ibukota Negara Nusantara, pemda, legislatif memastikan sumber daya manusia pulau Kalimantan bisa diakomodir untuk terlibat dan diberikan posisi dalam pembangunan IKN nusantara.
Pembangunan kebudayaan kearifan lokal harus memastikan terjaga dengan pembinaan dan dukungan anggaran dari Otorita IKN nusantara,pemda dan semua stakeholder sesuai UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, kualitas pendidikan, kesehatan, dan sektor ekonomi lainnya.
Hal ini harus mengarah pada kesejahteraan rakyat serta penegakkan hukum bagi siapa pun yang melakukan kejahatan kemanusiaan dalam berbagai aspek.
3. Kepala otorita, pemda, legislatif memastikan akan adanya area pertanian, perikanan, peternakan, pertambangan legal, hutan adat dan keleluasaan semua jenis usaha dengan dukungan kebijakan yang pro rakyat.
4. Memastikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat terkait konsep pembangunan ibukota baru nusantara (smart economy, smart people, smart living, smart mobility, smart governance, smart environment).
5. Kepala Otorita IKN Nusantara, pemda dan stakeholder lainnya memperbanyak aktivitas sosial (toleransi) dengan lintas agama, golongan dan etnik.
Cukuplah konflik sosial terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tahun 1999, antara Melayu dan Madura akibat perebutan sumber daya ekonomi.
Konflik sosial Sampit, Kalimantan Tengah 18 Februari 2021 antara Suku Madura dan Dayak.
Konflik sosial Jakarta tahun 1998 menyangkut posisi kawasan sebagai ibukota negara dengan munculnya penolakan sebagian masyarakat lokal dengan mengusir etnis Tionghoa.
Di benua Afrika khususnya Negara Mali, Zimbabwe, Pantai Gading justru keberagaman melahirkan konflik sosial akibat toleransi tidak terwujud.
Kita semua berdoa semoga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai letak Ibukota Negara Nusantara memberi kesejahteraan dan persatuan bangsa dalam lingkaran keberagaman.
Semoga Sepaku (Seluruh pemangku kepentingan Setuju) atas pemindahan ibu kota negara dan Kaltim Tetap Setia (Selalu Teguhkan Indonesia Aman).
Penulis : Jadusin S Sos, SIP, MSi
Dosen Tetap UNIDAR Ambon, Pendiri Lembaga Pendidikan Gratis (LEPAS) Maluku, Ketua Dewan Pembina Yayasan Limhar Adab Nasional (YaLhan) Muna.