Hasan M. Noer
PAHAM TAQIYAH:
SEBUAH CATATAN
Hasan M. Noer
Seiring dengan merebaknya perang besar Iran vs Israel-Amerika, diikuti dengan perdebatan sengit di seputar paham-paham Syiah yang disalahpahami selama ini, membuat ruang publik kita kian semarak. Kadang ia datang sebagai piranti teologis untuk menyerang, kadang pula ia muncul sebagai perkakas intelektual untuk menjernihkan.
Sebutlah misalnya, perdebatan di sekitar paham Syiah tentang _taqiyah,_ sering hadir sebagai kabut yang menutupi kejernihan dialog antar-madzhab berpikir. Kadang disebut dengan nada curiga, kadang dituduhkan sebagai alat legitimasi untuk berbohong. Padahal, sebagaimana banyak konsep dalam khazanah Islam, ia lahir dari konteks sejarah, tekanan sosial, dan pergulatan iman yang tidak sederhana.
Secara bahasa, _taqiyah_ berasal dari akar kata Arab _waqā_ yang berarti “melindungi” atau “menjaga diri.” Dalam pengertian umum, ia merujuk pada sikap menyembunyikan keyakinan atau identitas keagamaan demi menghindari bahaya nyata—terutama ancaman terhadap jiwa, kehormatan, atau harta.
Dalam Al-Qur’an, konsep ini sering dirujuk pada ayat seperti Qs. An-Nahl: 106, yang menjelaskan bahwa seseorang yang dipaksa mengingkari iman di bawah tekanan, namun hatinya tetap teguh beriman, tidaklah berdosa. Kisah sahabat seperti Ammar bin Yasir sering dijadikan contoh: ia terpaksa mengucapkan kata-kata kufur di bawah siksaan, namun Nabi Muhammad saw membenarkan tindakannya karena dilakukan dalam kondisi “terpaksa.”
Di sinilah pentingnya membedakan antara _taqiyah_ sebagai “strategi bertahan hidup” dan kebohongan sebagai “karakter moral.” Yang pertama bersifat situasional, darurat, dan defensif. Yang kedua adalah pilihan sadar yang merusak integritas.
Dalam tradisi Islam Sunni, konsep ini diakui tetapi sangat dibatasi. Ia hanya dibolehkan dalam kondisi ancaman nyata terhadap keselamatan, dan bukan untuk keuntungan duniawi atau manipulasi. Bahkan banyak ulama Sunni menekankan bahwa kejujuran tetap lebih utama jika seseorang mampu menanggung risikonya.
Sementara dalam tradisi Islam Syiah, _taqiyah_ mendapat penekanan yang lebih kuat. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang komunitas Syiah yang sering mengalami penindasan politik sejak masa pasca-Ali bin Abi Talib hingga era dinasti-dinasti besar. Dalam situasi di mana identitas bisa berujung pada kematian, _taqiyah_ menjadi mekanisme perlindungan yang hampir inheren dalam kehidupan mereka.
Namun, di sinilah sering muncul salah paham: sebagian orang menggeneralisasi bahwa _taqiyah_ berarti “boleh berbohong kepada siapa saja.”
Ini jelas keliru. Baik dalam Sunni maupun Syiah, _taqiyah_ tidak pernah dimaksudkan sebagai lisensi untuk menipu dalam kehidupan normal. Ia bukan etika keseharian, melainkan pengecualian dalam kondisi ekstrem (_mustatsna_).
Saya pernah mendebat keras dengan seorang profesor di ruang kelas, membuat ruang kelas menjadi hening, hanya karena beliau mati-matian mencoba melepaskan prinsip _taqiyah_ dari konteks _historis_ (sejarah) dan _maqashid al-syari’ah_ (tujuan hukum).
Jika kita tarik ke dalam ruang sosial hari ini, _taqiyah_ bisa dipahami seperti seseorang yang hidup di bawah rezim represif lalu menyembunyikan pandangannya demi keselamatan. Ia bukan pengkhianat kebenaran, tetapi penjaga “nyala iman” agar tidak dipadamkan oleh kekerasan.
Masalahnya, ketika istilah ini dicabut dari akar sejarahnya, lalu dilempar ke ruang publik sebagai stigma, ia berubah menjadi alat saling curiga, bahkan menebalkan semangat fitnah.
Padahal, Islam dibangun di atas asas _shidq_ (kejujuran) dan _amānah_ (kepercayaan). Menjadikan _taqiyah_ sebagai tuduhan umum justru merusak fondasi iman itu sendiri.
Maka, memahami _taqiyah_ menuntut kedewasaan: melihatnya sebagai konsep darurat, bukan strategi hidup; sebagai pengecualian (_istisna’i_), bukan kebiasaan; sebagai perlindungan iman, bukan pengkhianatan terhadapnya.
Pada akhirnya, iman tidak hanya diuji oleh keberanian untuk berkata jujur, tetapi juga oleh kebijaksanaan untuk bertahan dalam tekanan.
Di situlah _taqiyah_ berdiri—bukan sebagai bayang-bayang kegelapan, melainkan sebagai pelindung cahaya agar tetap menyala, meski badai mencoba memadamkannya.
_Wallahu a’lam._[]
This website uses cookies.