kesbangpol sultra
Opini

Arah Kebijakan Industri perberasan Nasional

Dengarkan

Arah baru perberasan Indonesia dalam mengelola produksi padi untuk memastikan ketersediaan beras bagi konsumsi masyarakat dan cadangan pangan pemerintah, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan petani merupakan langkah strategis yang perlu diimplementasikan dengan segera. Kebijakan yang dilakukan adalah negara mengelola lahan petani yang sudah ada sesuai skala luasan yang dibutuhkan, sementara petani akan berperan sebagai pekerja di lahan tersebut. Mereka akan mendapatkan gaji minimal sesuai dengan UMR kota atau minimal sebesar Rp 4-5 juta per bulan termasuk insentif jasa produksi.

Pengawasan lapangan atau lahan yang dikelola oleh negara secara harian akan dilakukan oleh aparat desa setempat dan petugas penyuluh. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses budidaya padi, benih varietas unggul & input sarana produksi berjalan dengan baik dan efisien. Selain itu, lahan padi akan diterapkan pola mekanisasi pertanian mulai dari penyiapan hingga panen. Hal ini akan meningkatkan produktivitas, kualitas dan efisiensi dalam usaha pertanian.

Sarana produksi seperti pupuk di lahan kelolaan negara akan disediakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga dipastikan input sarana produksi berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan. Perguruan tinggi setempat juga akan terlibat dalam mengawal penerapan teknologi yang diperlukan dalam proses produksi padi.

Hasil produksi padi akan diserap oleh BUMN Pangan untuk memastikan bahwa pasokan & distribusi beras bagi masyarakat terjamin. Pemenuhan cadangan pangan pemerintah akan lebih terjamin, sehingga negara tidak perlu lagi bersaing dengan pelaku usaha dalam pemenuhan cadangan pangan.

Jika terdapat keuntungan dari produksi padi dilahan kelolaan negara maka insentif dapat diberikan kepada petani sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka.

Manfaat dari program ini sangat besar, di antaranya adalah peningkatan kesejahteraan petani, pembukaan lapangan pekerjaan baru, mendorong anak-anak petani untuk terlibat dalam usaha budidaya padi, penerapan teknologi atau mekanisasi dalam pertanian, dan peningkatan produksi padi secara keseluruhan. Dengan implementasi kebijakan ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan.

 

Oleh Dr. (Cd) ERTOR

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024