kesbangpol sultra   kesbangpol sultra

Kode Perilaku Perusahaan Pers

KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan detiksultra.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam halaman redaksi.
  2. Wartawan detiksultra.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan detiksultra.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi detiksultra.com melalui email ke: [email protected] atau nomor HP 0852 7704 9606
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi detiksultra.com
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh detiksultra.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

 

Back to top button