Metro Kendari

TKA Cina Disinyalir Bekerja di Tambang Pasir Nambo, Imigrasi: Nanti Kami Cek

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tenaga kerja asing (TKA) asal Cina disinyalir bekerja di tambang pasir yang terletak di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Berdasarkan pengakuan narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengatakan ada beberapa TKA asal negera tirai bambu itu yang bekerja di tambang pasir.

Bahkan menurut dia, informasi yang dihimpunnya dari pekerja lokal tambang pasir, ada beberapa TKA Cina yang pernah bekerja di kawasan industri di Morosi, Kabupaten Konawe.

“Ada yang dari Morosi sebagian, kemudian mereka (TKA) datang bekerja disitu,” katanya saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).

Namun dia tidak dapat memastikan apakah pekerja TKA itu memiliki legalitas lengkap sebagai syarat untuk bekerja disana atau sebaliknya.

“Ya untuk memastikan itu kita tidak punya kewenangan, ada yang lebih berwenang yakni Imigrasi,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Lurah Nambo, Rajamuddin mengatakan mengenai soal isu TKA yang berkerja di tambang pasir, pihaknya memastikan tidak tahu menahu.

Setahunya mereka yang bekerja di tambang galian C itu rata-rata pekerja lokal.

Sebab setiap kali melakukan kunjungan kerja bersama pemerintah kota (Pemkot), yang terlihat pekerja disana hanya warga lokal.

“Kalau orang Cina-nya (TKA) saya tidak tahu terkait mereka bekerja disana. Karena selama ini yang saya tahu dan liat hanya warga Nambo lokal disini,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Intelijen dan Keimigrasian Kelas I TPI Kendari, Mongin menyatakan pihaknya belum lagi melaksanakan pengecekan.

Katanya, pihaknya terakhir melakukan pengecekan pada tahun 2020 lalu. Dan pada saat itu memang ada lima TKA asal Cina yang bekerja di tambang pasir Nambo.

“Ka lima pekerja (TKA) setelah kami cek itu memenuhi syarat untuk bekerja,” katanya.

Namun saat ini, pihaknya tidak mengetahui secara pasti mengenai status ke lima TKA apa masih berlanjut atau sudah berakhir.

Sebab sepengetahuannya tambang pasir Nambo sudah tidak lagi beroperasi karena dianggap melanggar aturan tata ruang Kota Kendari dan begitu pula TKA tak lagi bekerja.

“Karena sudah lama, kami tidak memantau di tambang pasir Nambo, makanya kondisinya sekarang ini kita tidak tahu seperti apa,” beber Mongin.

Guna menindaklanjuti informasi ini, Imigrasi Kelas I TPI Kendari akan melakukan pengecekan langsung di lokasi dimana TKA itu disinyalir bekerja.

“Jika memang ada info terbaru, nanti bisa kita lakukan kroscek dilapangan,” pungkasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button