KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Komisi IV DPRD Sultra Yaudu Salam Ajo mengutarakan kekesalannya terhadap RSUD Muna. Hal ini terkait kasus penahanan bayi karena orang tua tidak mampu membayar biaya perawatan dan pengobatan.
Yaudu Salam Ajo menilai, pelayanan rumah sakit bukan semata-mata hanya pelayanan orang sakit menjadi sehat. Ajan tetapi apa yang menjadi kesulitan pasien harus bisa dilayani.
“Kalau bicara ketidakmampuan pasien, tidak boleh berhenti sampai disitu. Fungsi rumah sakit harus berjalan. Ada fungsi koordinasi dengan pemerintah, jadi kalau semua nanti masyarakat tidak mampu, berarti semua pasien ditahan di rumah sakit, kan tidak begitu,” ungkapnya kepada Detiksultra.com.
Menurut politisi PKS ini, pihak rumah sakit tidak boleh buntu dengan masalah seperti ini. Harus bisa mencarikan solusi, seperti berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Soal biaya bisa dikoordinasikan dengan Dinas Sosial, sehingga pelayanan pasien tertangani dengan baik.
Yaudu menyarankan, agar DPRD Muna duduk bersama Pemda Muna dan pihak RSUD, serta pihak terkait untuk melakukan hearing. Mencari tahu kenapa kasus tersebut bisa terjadi.
“Tujuannya supaya pelayanan rumah sakit itu tidak terkesan merugikan masyarakat. Pelayanan itu kan memberi solusi, kalau pelayanannya memberikan masalah baru, maka kehadirannya perlu dipertanyakan gitu kan,” tegas Yaudu Salam Ajo.
Dirinya berharap, DPRD Muna bisa melakukan pengawasan yang optimal, dan melakukan evaluasi, sehingga semua pelayanan rumah sakit bisa sesuai harapan masyarakat, dan kasus serupa tak terjadi lagi.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann