KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kolaka Utara (Kolut) mencatatkan kasus positif Virus Corona (Covid-19) sebanyak 42 orang, Rabu per tanggal 1 Juli 2020.
Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penangangan (GTPP) Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra), dr. La Ode Wayong Rabiul Awal dalam press rilisnya.
“Hari ini kita ada tambahan kasus positif sebanyak 42 orang, semuanya dari Kolut, sehingga total di Sultra capai 405 orang terinfeksi Corona,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, 42 kasus baru ini berawal dari satu pekerja yang berasal dari luar Sultra yang berstatus sebagai karyawan di salah satu perusahaan tambang di Kolut.
Karyawan tambang tersebut, sebelumnya menunjukkan surat keterangan hasil rapid test dengan non reaktif atau negatif Covid-19, sebagai syarat untuk memasuki wilayah Kolut.
BACA JUGA:
- Pelaku Penikaman di Buton Tengah Diringkus Polisi, Tersangka Merupakan Residivis Kasus Penganiayaan
- Kampanye di Kolaka Utara, ASR Beber Program Unggulan: Bantuan Modal Usaha hingga Pendidikan
- Hilang Selama Dua Hari, Nelayan Asal Buton Ditemukan Meninggal
Namun, setelah bekerja beberapa hari, mendadak karyawan tambang ini mengalami gejala Covid-19, sehingga naik status menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Yang mengejutkan, ternyata hasil pemeriksaan Swab pasien itu, positif Covid-19.
Selanjutnya, dr. Wayong bilang informasi yang diterimanya, dua rekan kerjanya di tes swab dan hasilnya juga positif Covid-19. Kemudian dilakukan tracking dan menghasilkan 39 orang positif Covid-19 dari kontak erat tiga orang sebelumnya.
“Jadi yang tertular ini setelah dilakukan tracking dan pemeriksaan swab mereka adalah keluarga dan sebagian Tenaga Kesehatan (Nakes) di RS Kolut,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via