KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Organisme baru pengganggu tanaman (OPT) yang menyerang tanaman jagung dan jeruk, ditemukan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari.
Temuan itu diperoleh dari hasil pantauan yang dilakukan di 10 kabupaten/kota. Penyakit ini tersebar di daerah yang menjadi pintu masuk persinggahan kapal-kapal besar.
“OPT tersebut merupakan jenis baru yang belum pernah ditemukan dan baru terpantau tahun ini di Sultra,” jelas Kepala Balai Karantina Pertanian, La Ode Muhammad Mastari, dalam seminar hasil pemantauan OPT di salah satu hotel di Kendari, Senin (27/8/2018).
Dikatakan La Ode Mastari, terkait pengganggu tanaman petani holtikultura tersebut, hingga kini pihaknya belum dapat menyebutkan secara detail hama penyakit ini termasuk jenis dan golongan apa. Untuk memastikannya, harus melalui identifikasi dan uji laboratorium lebih lanjut.
“Hasil pemantauan kami ini selanjutnya akan dilaporkan di pusat untuk dilakukan serangkaian tahapan uji lab dan kami menunggu konfirmasi dari pusat,” terangnya.
Ciri-ciri umum tanaman yang terserang organisme ini, ditandai pada helai daun terdapat bercak kuning. Petani harus waspada dengan adanya hama baru ini, mengingat belum pernah ditemukan di Sultra. Dan jika tersebar pada tanaman inangnya, dapat merusak produksi tanaman tersebut.
Terkait adanya temuan ini, Balai Karantina Pertanian akan berkoordinasi dengan stakeholder di setiap daerah untuk mengatasi masalah ini, agar tidak mempengaruhi produksi petani.
Reporter: Ningsih
Editor: Rani