Kesehatan

BPOM di Kendari Tarik Produk Ranitidin Pemicu Kanker

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, resmi menarik obat Ranitidin dari pasaran karena diduga terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA).

Baru-baru ini, US FDA dan EMA mengeluarkan peringatan tentang indikasi temuan cemaran NDMA dalam jumlah kecil pada obat Ranitidin yang disinyalir sebagai zat yang bisa menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik.

Kepala BPOM di Kendari, Firdaus Umar, menjelaskan hasil evaluasi ada produk obat yang mengandung cemaran NDMA, dari batas yang telah di tentukan.

“Dari penarikannya sendiri, yakni ada yang sudah dilakukan penarikan secara sukarela oleh industri yang memproduksi obat tersebut. Jika dikonsumsi secara terus menerus akan menyebabkan karsinogenik,” terangnya, Rabu (9/10/2019).

[artikel number=3 tag=”bpom kendari,ratidin”]

Produk Ranitidin yang diperintahkan penarikannya setelah terdeteksi mengandung NDMA adalah Ranitidin Cairan Injeksi 25 mg/mL dengan pemegang izin edar PT Phapros Tbk.

Sementara itu, produk Ranitidin terdeteksi NDMA yang ditarik sukarela adalah Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Glaxo Wellcome Indonesia, Rinadin Sirup 75 mg/5mL dari PT Global Multi Pharmalab, serta Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL dan Ranitidine cairan injeksi 25 mg/ML dari PT Indofarma.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button