BP Jamsostek-Pemkot Kendari Beri Perlindungan Tenaga Medis Covid-19
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) Sultra bersama Pemerintah Kota Kendari memberikan perlindungan kepada petugas kesehatan, utamanya yang bertugas dalam penanganan Covid-19, (1/4/2020).
Pemberian simbolis berlangsung di Rumah Dinas Walikota Kendari dan diserahkan langsung oleh Walikota, Sulkarnain Kadir.
Perlindungan yg dimaksud adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi seluruh Petugas Kesehatan di Kota Kendari yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyebutkan jumlah petugas kesehatan yang diberikan perlindungan lebih dari 400 orang.
Lanjutnya, hal ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan tanggungjawab pemerintah, karena petugas kesehatan merupakan garda terdepan penanganan Covid-19.
BACA JUGA :
“Kita semua ingin seluruh orang yang terlibat dalam penganganan Covid-19 dapat bekerja dengan tenang karena ini merupakan pekerjaan yang masuk kategori high risk dan kedepannya tidak hanya Petugas Kesehatan, tetapi seluruh volunteer gugus tugas Covid-19 akan didaftarkan ke dalam program BP-Jamsostek”, ungkapnya.
Kepala BP-Jamsostek Sultra, Muhyiddin Dj, mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kota Kendari. Sebagai salah satu Badan milik Pemerintah, menegaskan akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menghadapi Covid-19.
“Apa yang dilakukan pemerintah Kota Kendari patut kita apresiasi, dan kita berharap ini menjadi rujukan bagi seluruh Kabupaten di Provinsi Sultra untuk melaksanakan hal yang sama dalam konteks perlindungan bagi tenaga kesehatan di daerah masing masing. Sembari kita terus berikhtiar dan berjuang bersama agar pandemi Covid-19 ini bisa segera diatasi,” ujarnya.
Reporter: Sesra
Editor: Dahlan