KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kendari akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait pelabuhan khusus milik perusahaan pertambangan dan pihak swasta lainnya agar segera dilakukan pengawasan.
“Berbeda dengan pelabuhan terbuka di Sultra yang dipetakan sebelumnya, sebagai daerah yang paling riskan penyebaran organisme pengganggu tanaman atau tumbuhan yang dapat menyebabkan penurunan produksi hasil pertanian. Namun, pelabuhan dan bandara khusus yang mendapat izin khusus dari pemerintah daerah setempat seperti Pelabuhan Morosi milik investor di Kabupaten Konawe Utara dan Bandara Laurence di Kabupaten Wakatobi luput dari pantauan petugas,”kata Kepala BKP Kelas II Kendari, La Ode Muhammad Mastari.
Dikatakannya, jika pelabuhan bukan hanya arus lalu lintas barang dan orang, tetapi juga arus lalu lintas tanaman serta komoditas lainnya sehingga perlu diawasi ketat. Menurutnya, mengapa pelabuhan khusus perlu diawasi, Karena pelabuhan sangat riskan sebagai pintu gerbang masuknya penyebaran organisme pengganggu tumbuhan (OPT). OPT ini dapat mengakibatkan menurunnya produktivitas dan produksi pertanian.
“Kita tidak tahu pendatang dari luar daerah atau luar negeri datang ke Sultra, membawa komoditas tanaman atau bibit jagung yang ternyata terserang hama penyakit. Nah secara tidak sadar tanaman kita akan ikut tertular oleh OPT melalui udara,”terangnya
Saat ini BKP Kelas ll Kendari belum bisa melakukan pengawasan di pelabuhan dan bandara khusus karena harus dikoordinasikan dengan pemerintah setempat dan pihak imigrasi.
Reporter: Ningsih
Editor: Fizi