Wujudkan Pelayanan One Self Service, Pemkot Bangun Gedung Baru
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Untuk pelayanan publik yang lebih maksimal, Pemerintah Kota Kendari sudah merancang pembangunan gedung kantor baru untuk menghadirkan one self service.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pembangunan ini tidak akan mengganggu proses pelayanan masyarakat. Pasalnya, pelayanan tetap akan dimaksimalkan, meskipun akan ada tahap penyesuaian selama proses pembangunan.
“Akan ada pengaturan ruangan yang akan digunakan untuk melayani masyarakat. Memang saat pembangunan harus ada tahap penyesuaian, tapi yang namanya niat baik kita harus bersabar,” ujar Sulkarnain, Rabu (18/7/2019).
[artikel number=3 tag=”pemkot,walikota”]
Sulkarnain mengatakan, pembangunan kantor baru ini bertujuan mewujudkan mall pelayanan di Kota Kendari. Sehingga, nantinya beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) akan disatukan, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
Senada dengan itu, Kelapa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Askar Mahmud mengatakan, tahap pembangunan gedung kantor wali kota untuk tahap desain bangunannya telah dirampungkan dan dilanjutkan dengan identifikasi.
“Untuk pembangunan gedung kantor Wali kota, tahapan desain sudah, sekarang kita lagi kerja sama dengan tim ahli bangunan untuk mengidentifikasi apa saja yang perlu ditambahkan atau dikurangkan dengan desain yang sudah ada. Selain itu, Pemkot sedang mengidentifikasi aset-aset Pemkot yang masih bisa digunakan,” ujarnya.
Untuk anggaran pembangunan, seluruhnya sekitar Rp 200 miliar namun saat ini untuk tahap awal sekitar Rp 100 miliar yang bersumber dari APBD. Untuk pelaksanaan pembangunan akan dilakukannya setelah adanya verifikasi dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dan identifikasi aset yang dapat digunakan dan masih bernilai telah selesai.
Bangunan baru Kantor Wali Kota Kendari ini nantinya terdiri atas dua unit bangunan, lima lantai bangunan depan dan sembilan lantai bangunan belakang. Askar mahmud juga berharap pembangunan gedung baru dapat mengakomodir gedung-gedung pemerintahan, dan seluruh pelayanan masyarakat nantinya dapat dilakukan di lantai bawah.
Gedung Kantor Wali Kota Kendari yang ada saat ini telah berusia 41 tahun. Awalnya, bangunan ini adalah gedung Kantor Gubernur Sultra, yang kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kota Kendari. Sejak pertama diresmikan 1 Juni 1978, saat ini sebagian struktur bangunan mulai keropos dimakan usia.
Reporter: Musdar
Editor: Rani