KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendari melakukan penertiban di sejumlah jalan di Kota Kendari, salah satunya di daerah pasar bunga, Jalan Antero Hamra, Rabu (24/7/2019).
Kepala Satpol PP Kendari, Amir Hasan, mengatakan, penertiban jalan tersebut dilakukan dalam rangka memudahkan arus jalur transportasi masyarakat, dengan menertibkan barang – barang yang berpotensi bakal menghambat arus jalan, baik barang yang masih layak pakai maupun tidak.
“Ini memang sudah menjadi agenda rutin kami, agar arus transportasi masyarakat tidak terganggu. Agar penertiban ini berjalan maksimal, kami menurunkan sekitar 100 porsenil setiap harinya,” katanya kepada Detiksultra.com.
Selain itu, Ia melanjutkan, kegiatan yang sudah menjadi rutinitas Satpol PP ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan salah satu program Pemerintah Kota Kendari yakni menjadi kota layak huni.
“Apalagi kota kita ini adalah ibu kota provinsi yang juga dinobatkan sebagai kota layak huni. Makanya penertiban ini dilakukan agar semua masyarakat yang tinggal benar-benar merasa nyaman, khususnya dari segi arus transportasi,” lanjutnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani