Wow, Tahun Ini 803 Wanita di Kota Kendari Jadi Janda
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jumlah janda di Kota Kendari sepanjang tahun 2018 makin meningkat. Tercatat sebanyak 803 kasus perceraian yang terdaftar di Pengadilan Negeri Agama Kelas lA Kendari.
“Yang masuk pada kami terhitung sampai November tahun ini, sebanyak 803 kasus, namun ditambah 48 perkara tahun 2017 yang belum selesai lalu memasuki sidang di tahun 2018 ini,” kata Panitera Muda Hukum, Nadra.
Dikatakan, yang mengejutkan dari 803 perkara perceraian itu, didominasi perkara gugatan cerai atau si perempuan yang menggugat cerai suaminya. Yakni sebanyak 65 perkara dengan jumlah 562 kasus sedangkan cerai talak hanya mencapai 17 perkara dengan jumlah 241.
Adapun yang menjadi permasalahannya, bervariasi. Terkait persoalan ekonomi, perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hasil persidangan, majelis hakim juga lebih banyak mengeluarkan putusan perceraian, karena mayoritas pasangannya tidak mau didamaikan.
Tambahnya, saat ini masih ada perkara yang belum selesai. Mengingat satu perkara belum tentu bisa langsung dikabulkan hanya dengan sekali persidangan.
Dari ratusan pasangan yang mengajukan gugatan perceraian di pengadilan, rata-rata berusia 20 hingga 40 tahunan.
Reporter: Ningsih
Editor: Rani