Watimin, Terduga Penculikan Bayi di Kendari jadi Buronan Polisi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polresta Kendari menetapkan terduga pelaku penculikan bayi sembilan bulan, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menetapkan DPO terhadap terduga pelaku, lantaran terbukti melakukan tindak pidana kejahatan dengan menculik bayi bernama Aska Muhamad tersebut.
Selain ditetapkan DPO, polisi juga membeberkan identitas pelaku penculikan. Kapolresta Kendari, Kombes Pol. M. Eka Faturrahman mengatakan, pelaku bernama Watimin.
Tak hanya itu, polisi mempublikasikan wajah terduga pelaku penculikan, dengan membagikan ke berbagai platform media sosial.
“Kita sudah tetapkan terduga pelaku selaku DPO Polresta Kendari,” ujarnya, pada Jumat (6/1/2023).
Pihak kepolisian menduga, pelaku penculikan masih berada di sekitar Kota Kendari. Olehnya itu, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Intel Polresta Kendari, Samapta Polresta Kendari, Polsek Poasia dan Polsek Kandai terus mengajar pelaku.
BACA JUGA: Sempat Diculik, Bayi 9 Bulan di Kendari Ditemukan di Semak Belukar
Sebelumnya, aksi penculikan bayi oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Kelurahan Kendari, Kecamatan Kendari, Kota Kendari pada 5 Januari 2023, pukul 12.30 Wita. Kedua orang tua bayi malang tersebut kemudian melaporkan peristiwa ini ke kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan.
Usai melakukan penyelidikan, polisi menemui istri terduga pelaku dengan meminta petunjuk. Kemudian diarahkan ke salah satu rumah di BTN Jalan Boulevard, yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Setelah diketahui, polisi langsung melakukan pengecekan. Benar saja, bayi tersebut ditemukan di semak belukar dekat rumah yang dimaksud.
Kondisi bayi dalam keadaan selamat, namun saat penggeledahan, pelaku sudah tidak di tempat. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan