Metro Kendari

Ditegur saat Berkaraoke, Seorang Pemuda di Konkep Aniaya Tetangganya

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang pemuda Sunardi (22) tega menganiaya tetangganya, Bobi (38) karena tidak terima ditegur saat sedang asyik berkaraoke pada Senin (13/11/2023).

Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, korban bersama tiga orang temannya sedang berkaraoke di rumahnya sekitar pukul 23.30 WITA di Lorong Pemukiman Kampung Nelayan yang berada di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Tiba-tiba pelaku datang bersama dua orang rekannya dalam keadaan mabuk, dan juga melakukan karaoke.

“Namun karena lebih besar suara musik mereka (pelaku) daripada musik korban, sehingga korban menghampiri tempat pelaku yang bersebelahan rumah dengan tempat korban melakukan karaoke untuk menegur dengan rekan-rekanya dan mengatakan kalau bisa jangan terlalu besar musiknya,” jelasnya ketika dihubungi Rabu (15/11/2023).

Namun karena tersinggung pelaku pun memukul korban di bagian wajahnya yang sempat ditangkis oleh korban. Setelah itu keduanya berguling di tanah, dan setelah masing-masing berdiri, pelaku lalu mengambil pecahan batako dan memukul kepala korban.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras pelaku Sunardi telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP,” tandasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah pecahan batu batako,1 lembar hasil visum Et Repertum yang menerangkan bahwa daerah pada kepala bagian belakang sisi kiri korban terdapat luka robek ukuran 2 cm akibat kekerasan benda tumpul.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka yang bersangkutan dilakukan penangkapan di Kantor Polsek Wawonii dan kini telah diamankan di Mantor Polsek Wawonii,” tutup dia. (bds)

Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button