HukumMetro Kendari

Warga dan Wartawan Ungkap Dugaan Penimbunan Minyak Tanah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Warga bersama beberapa orang wartawan mengungkap dugaan upaya penimbunan BBM jenis minyak tanah 600 liter di rumah Murni Jalan Benteng Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa siang (22/5/2018).
BBM tersebut diangkut dalam sebuah mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DT 1098 AH. Minyak tanah disimpan dalam 30 jerigen yang berukuran 20 liter. Mobil tersebut dikendarai lelaki Riski (16) warga asal Pamandati, Kabupaten Konawe Selatan.
“Ketika mobil tiba di halaman rumah Murni, saya langsung menelepon wartawan, tidak lama beberapa wartawan datang dan langsung mengamankan barang bukti dan langsung menghubungi polisi setempat,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.
Aparat dari Polsek Baruga kemudian datang dan mengamankan barang bukti serta sopir mobil.
Riski (16) menuturkan, BBM tersebut didatangkan dari wilayah Pamandati, Konsel. Ia mengaku, diperintah pamannya, yang bekerja sebagai pengantar ikan di Dinas Perikanan Konsel.
“Saya juga disuruh oleh paman saya, Karman, sudah tiga kali saya mengantar seperti ini ke rumah Bu Murni,” akunya kepada Detiksultra.
Kanitreskrim Polsek Baruga, Iptu Zainuddin membenarkan adanya penangkapan dugaan upaya penimbunan ratusan liter minyak tanah tersebut.
“Kami akan memproses kasus tersebut, kami sudah mengamankan barang bukti yakni 600 liter minyak tanah dan mobil avanza. Pelaku akan dijerat dengan UU RI tahun 2001 tentang penyalahgunaan migas, dengan ancaman 3 tahun penjara,” terangnya.
Iptu Zainuddin juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada wartawan dan masyarakat yang telah membantu tugas dari kepolisian untuk mengungkap hal ini.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button