Wali Kota Terima Massa Aksi, Tamalaki Tolak Jawaban Sulkarnain
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah menunggu beberapa jam, massa aksi akhirnya ditemui Wali Kota Kendari yang sebelumnya menghadiri rapat paripurna dalam rangka peringatan HUT Kota Kendari di Kantor DPRD Kota Kendari.
Saat menerima ratusan massa aksi di Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (9/5/2019), Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan, jabatan yang sekarang dididukinya bukan merupakan jabatan yang dikehendakinya.
“Saya berdiri disini karena perintah undang-undang dan saya menduduki jabatan Wali Kota Kendari itu bukan kehendak saya,” ujarnya di depan ratusan massa aksi Tamalaki Sultra.
[artikel number=3 tag=”pertanian,hidroponik”]
Tuntutan yang dilayangkan oleh massa aksi untuk segera menandatangani rekomendasi dua calon Wakil Wali Kota Kendari yakni Siska Karina Imran dan Rahman Tawulo, kata Sulkarnain, masih dalam proses.
“Beberapa waktu yang lalu kami sudah sikapi. Dan PKS telah membentuk tim pemilihan wakil wali kota. Kami diberi tugas melakukan penjaringan sesuai mekanisme yang ada pada tanggal 17 Juni mendatang,” bebernya.
Usai menemui massa aksi, Sulkarnain Kadir langsung meninggalkan tempat. Tak puas dengan jawaban yang diberikan wali kota, ratusan massa aksi kembali rusuh hingga dipukul mundur oleh pihak keamanan.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap), Jefri, tidak menerima apa yang disampaikan oleh Ketua PKS Kota Kendari itu.
“Kami tidak terima pernyataan Pak Wali. Seakan-akan ada indikasi ingin mengawinkan jabatan wali kota dan wakil wali kota. Harkat martabat kami diinjak-injak olehnya,” tegas dia.
Maka dia kembali menegaskan, aksi berikutnya, mereka akan menuntut Sulkarnain Kadir mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Kendari. Karena kata dia, Sulkarnain Kadir sudah tidak menjalankan amanah undang-undang yang ada.
Untuk diketahui, sebelumnya, Sulkarnain Kadir merupakan Wakil Wali Kota Kendari mendampingi ADP. Berjalan empat bulan setelah dilantik, ADP terjerat kasus hukum yang mengharuskan dia dinonaktifkan sebagai Wali Kota Kendari.
Dengan kosongnya kursi 01, maka berdasarkan amanah undang-undang, Wakil Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dilantik menggantikan ADP sebagai wali kota defenitif pada tanggal 22 Januari 2019 lalu.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani