Wali Kota Kendari Serahkan 137.176 SPP PBB-P2 kepada Camat se-Kota Kendari

KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyerahkan 137.176 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2025 kepada para camat se-Kota Kendari.
Siska Karina Imran menerangkan, total SPPT yang diserahkan tahun ini mencapai 137.176 lembar dengan nilai keseluruhan sebesar Rp29 miliar. Penyerahan berlangsung di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (19/03/2025).
“Untuk mencapai target tersebut, diharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pemungutan pajak agar lebih giat dalam meningkatkan PAD demi mendukung pembangunan kota,” terangnya.
Mereka diimbau meningkatkan koordinasi dengan perbankan dalam mempermudah pembayaran pajak, serta memanfaatkan teknologi digital yang tersedia. Siska Karina Imran pun meminta kepada camat, lurah, hingga RT dan RW untuk membantu penyaluran SPPT PBB-P2 kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi agar wajib pajak lebih sadar akan kewajibannya.
Pemkot Kendari juga telah menetapkan kebijakan penghapusan pokok PBB-P2 bagi masyarakat miskin. Warga yang merasa tidak mampu membayar pajak dapat mengajukan permohonan penghapusan melalui mekanisme yang telah disediakan.
Dalam acara tersebut, Pemerintah Kota Kendari juga resmi meluncurkan layanan pembayaran PBB-P2 melalui Virtual Account Sistem Informasi Pajak PBB (SIPPBB). Melalui sistem ini, masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah dan praktis.
“Hal ini, menunjukkan komitmen dalam kepatuhan pajak,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pejabat pemerintah, termasuk asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, dan lurah, untuk segera melakukan pembayaran sebagai tanda dimulainya Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kendari. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan