Wali Kota Kendari Kukuhkan 49 Pengurus RW/RT Kelurahan Bende
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengukuhkan RT, RW, LPM, dan BKM se-Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia pada Kamis (19/11/2020).
Dalam sambutannya, Sulkarnain Kadir berpesan kepada 40 RT dan 9 RW yang dilantik agar memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Menjadi RT RW merupakan panggilan jiwa. Dalam melaksanakan tugas kita harus memahami tugas dan fungsi kita. Sejak dikukuhkan tidak ada lagi RT RW melayani masyarakat yang memilihnya akan tetapi harus layanilah masyarakat sebagai mana mestinya,” kata Ketua DPD PKS Kota Kendari ini.
Ia menegaskan kepada seluruh peserta yang dilantik agar dapat merangkul semua elemen masyarakat. Mereka juga diminta untuk bersinergi dan bekerjasama serta tidak terpengaruh dengan sugesti orang lain.
“Jangan melaksanakan tugas hanya karena dipengaruhi sugesti,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Wali Kota Sulkarnain membagikan sembilan sound system kepada RW dan timbangan bayi untuk Puskesmas Kelurahan Bende.
Sementara Lurah Bende, Alimin mengatakan sebelumnya RT, RW, sudah dilakukan pemilihan, tetapi kali ini pengukuhan dilakukan Wali Kota Kendari sekaligus juga kepada pengurus LPM dan BKM.
“Semoga dengan dikukuhkannya RT RW ini mereka bisa menjalankan tugas sebagai mana mestinya dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Reporter: Sesra
Editor: Nana