kesbangpol sultra
Metro Kendari

Video Viral UHO Bubarkan Diskusi Mahasiswa, Apakah Perintah Rektor?

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Undang-undang 1945 menjamin kebebasan setiap warga negaranya yang bermukim di tanah ibu Pertiwi ini.

Namun tidak demikian di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dimana ada pembatasan ruang demokrasi di lingkungan kampus.

Melalui sebuah video yang direkam salah satu mahasiswa UHO, memperlihatkan aksi pembubaran diskusi mahasiswa oleh pihak rektorat. Diketahui pembubaran diskusi mahasiswa itu terjadi pada hari Senin (4/3/2019), tepat di Tugu UHO tempat dimana mahasiswa sering menjadikan lokasi tersebut sebagai wadah diskusi.

[artikel number=3 tag=”uho,diskusi,mahasiswa,” ]

Berdasarkan informasi, sekelompok mahasiswa yang sedang berdiskusi itu, diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa, seperti Badko HMI Sultra dan Cendekiawan Muda Muslim Sultra.

Inisiator diskusi, dari lembaga Gema Pembebasan, Arwin Sholihin membeberkan, pembubaran dan diskusi itu dilakukan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keamanan UHO, Ali Marhadi bersama empat orang anggota satuan pengamanan (satpam) kampus.

“Kronologisnya itu saat di tahap akhir diskusi sekitar jam setengah 6, Pak Ali Marhadi datang dengan empat orang security minta kami untuk bubar. Katanya perintahnya Pak Rektor,” bebernya.

Tak puas mengapa ruang diskusinya dibubarkan tanpa alasan yang jelas, kendati pun mereka pertanyakan alasan pembubaran. Ali Marhadi pun menjawab, bahwa perintah itu datang langsung dari Rektor UHO, Muhammad Zamrun.

“Alasannya dia ditelfon terus sama rektor agar diskusi di tugu dibubarkan. Saya tanya kenapa, katanya perintah rektor. Begitu saja jawabannya. Terus kami pertanyakan apa dasarnya sehingga mahasiswa dilarang diskusi, dia jawab tidak dilarang tapi diskusi kami tidak ada izin atau pemberitahuan ke pihak rektorat,” jelasnya.

Jawaban yang dilontarkan oleh Ali Marhadi membuat peserta diskusi geram dan marah. Sehingga kedua pihak pun sempat beradu mulut, sebab menurut Arwin ruang diskusi yang dilaksanakan pada saat itu bukan didalam ruangan atau gedung tertentu yang dipunyai oleh UHO, sehingga tidak memerlukan izin dari pihak kampus.

“Di tugu UHO itu memang tempat diskusi lepas teman-teman mahasiswa atau organisasi mahasiswa dan sepemahaman kami, diskusi itu bukan sesuatu yang dilarang di kampus apalagi mahasiswa UHO yang punya hak belajar di kampus,” tukasnya.

Pihak rektorat belum bisa dihubungi terkait persolan ini.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024