Metro Kendari

Ungkap Praktik Korupsi Dana Desa, Polres Konsel Minta Peran Aktif Masyarakat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polres Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah fokus mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana desa. Penindakan penyalahgunaan dana desa telah menjadi atensi khusus untuk mengentaskan praktik-praktik keserakahan para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mengelola dana desa.

Menurut Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya mengatakan dalam pengungkapan praktik tersebut, tentunya membutuhkan peran masyarakat.
Keberadaan masyarakat, begitu penting dalam memberikan informasi mengenai kebocoran penggunaan dana desa. Sebab, masyarakat bagian dari penerima manfaat dana desa, dan paling mengetahui kondisi pemerintahan dalam mengelola anggaran dana desa.

“Pada prinsipnya kami siap mengungkap jika ada indikasi mengarah penyimpangan terkait dana desa, dan mohon bantuan dari masyarakat untuk dapat sebanyak-banyaknya memberikan informasi ke pihak kepolisian Polres Konsel,” ujarnya saat dihubungi awak media ini, Sabtu (21/12/2024).

Pihaknya belum lama ini mengungkap satu kasus penyalahgunaan dana desa, dan telah menetapkan Kepala Desa Puupi, Kecamatan Kolono, EM, sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Kepala Desa Puupi sebagai langkah awal pihak kepolisian mengungkap kasus lainnya yang berkenaan dengan penyalahgunaan dana desa.

Ia menyebut, informasi dugaan tindak pidana korupsi dana desa lainnya sedang dalam proses pengumpulan dokumen, sebagai bahan untuk memulai dilakukannya penyelidikan.

“Ada beberapa yang masih tahap pengumpulan dokumen terkait dana desa,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button