Metro Kendari

Tuntut Pembayaran Hak, Aliansi Guru SMA Datangi Dikbud Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aliansi Guru SMA/SMK/ SLB se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) dalam rangka menuntut keadilan untuk seluruh guru sertifikasi.

Salah satu Koordinator Aliansi Guru SMA/SMK/SLB se-Sultra, Anny Aspina mengatakan, alasan Aliansi Guru SMA sederajat mendatangi Dikbud Sultra karena pihaknya ingin menuntut untuk dibayarkannya 100 persen hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari gaji 13 dan gaji 14 untuk tahun 2024 serta di tahun 2023 yang 50 persen.

“Pasalnya ada sekitar 300 lebih guru yang belum mendapatkan tunjangan tersebut. Padahal kami dari aliansi memegang bukti yakni bukti petunjuk teknis (Juknis) terkait pembayaran untuk TPG 100 persen dari gaji 13 dan 14 maupun yang 50 persen di tahun 2023,” jelasnya saat melakukan aksi damai di Dikbud Sultra, Senin (17/02/2025).

Anny juga membeberkan, pada saat pencairan, terdapat PPh atau potongan pajak di dalamnya.

“Seharusnya berdasarkan juknis yang kami pegang, itu tidak ada PPh untuk pembayaran gaji 13 dan 14 dari TPG 100 persen dan 50 persen. Jelas hal itu sangat rancu,” tutur Anny.

Belum lagi, ada guru yang belum menerima tambahan penghasilan (Tamsil). Dimana pengakuan dari pihak Dikbud Sultra, masih dalam proses. Tuntutan selanjutnya yakni penghapusan carry over atau kurang/telat bayar.

“Carry over ini tidak adil bagi kami. Kami adalah korban dari carry over selama bertahun-tahun. Bahkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra beberapa waktu lalu, di situ semua ketahuan bahwa berdasarkan informasi dari Inspektorat ternyata carry over itu dari 2019 dengan alasan uang yang masuk di kas daerah kurang,” jelasnya.

Sementara dari penelusuran yang dilakukan Aliansi Guru SMA sederajat se-Sultra ke Kementerian pusat, dimana untuk Sultra tidak ada sama sekali kekurangan dana. Hal ini tentu berbeda dari informasi yang diterima guru.

Tidak hanya itu, Aliansi Guru SMA sederajat se Sultra juga mendesak percepatan sistem Amprah Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dan kenaikan pangkat.

“Pengamparan gaji, gaji yang kami dapatkan dari Desember 2024, hingga Februari 2025 terjadi selisih pemotongan mulai dari Rp100 ribu hingga Rp700 ribu, itu per orang guru,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, ke depan tidak ada lagi sistem yang merugikan guru. Apalagi, Anny membeberkan, ada guru yang sudah meninggal dunia, dimana guru tersebut merupakan guru sertifikasi yang sakit keras dan membutuhkan uang tersebut. Tetapi terlambat dibayarkan.

“Semoga ke depan dengan adanya gubernur baru bisa memperbaiki sistem, sehingga tidak terjadi lagi yang seperti ini. Intinya kami meminta hak kami dibayarkan,” tegasnya.

Anny pun menyampaikan, pihaknya kecewa, karena setelah melakukan pertemuan dengan pihak Dikbud Sultra tidak membuahkan hasil.

Sebagai informasi, aksi damai yang dilakukan Aliansi Guru SMA/SMK/SLB se Sultra ini diterima langsung oleh Kasubag Keuangan dan Aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra), Apriyani. Namun ia menyampaikan belum bisa memberikan tanggapan secara menyeluruh terkait tuntutan para guru.

“Dari hasil pertemuan ini, kami akan sampaikan kepimpinan. Karena hal itu diluar wewenang kami sebagai keuangan. Pertemuan tadi tidak menemukan titik terang. Kami hargai keputusan teman-teman,” pungkasnya (bds)

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button