KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ishak Ismail, kontraktor yang juga Ketua DPC PDIP Kota Kendari, menunda kedatangannya di Mapolda Sultra terkait laporan dugaan penipuan pinjaman dana yang menyeret nama Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah.
Kepada wartawan detiksultra.com, Ishak Ismail mengungkapkan, dirinya menunda tinjauan kasus tersebut karena menginginkan penanganannya lebih fokus dan terarah dengan melibatkan pengacara handal.
Terkait pengacara, politisi yang akrab dengan sebutan Anak Lorong itu, rencana menggandeng lawyer asal Jakarta.
“Saya libatkan pengacara supaya penanganannya lebih jelas dan terarah,” ujar Ishak Ismail Senin(30/7/2018).
Ishak berharap, kasus dugaan penipuan yang dilaporkannya ke Polda bisa tuntas, minimal membuktikan bahwa Tony Herbiansyah mengakui pinjaman dana yang belum dikembalikannya senilai 2 miliar rupiah.
“Sebenarnya kita tidak ingin kasus ini berakhir ke penjara, kita inginkan kasus ini terproses dan bisa membuktikan bahwa Toni Herbiansyah mengakui adanya dana itu,” ungkapnya.
Kasus dugaan penipuan uang milik Ishak Ismail ini terjadi jauh sebelum dirinya menjadi Ketua DPC PDI Kendari.
Ishak bercerita, perihal pinjam meminjam uang berawal ketika Bupati Kolaka Timur itu hendak mengambil alih kepengurusan Partai Nasdem dan maju bertarung di Pilbup Koltim.
Reporter: Dahlan
Editor: Rani