Metro Kendari

Triwulan III, PAD Kendari pada Sektor Pajak Capai Rp104,672 Miliar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pada triwulan ketiga, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp104,672 miliar.

Dari 11 item pajak yang dikelola Bapenda, sejumlah pajak tidak berpengaruh terhadap pandemi Covid-19 yang sedang melanda.

Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, ada beberapa kontribusi terbesar salah satunya berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Hingga 30 September 2021 pendapatan pajak ini sebesar Rp30,766 miliar naik dari 2020 periode yang sama Rp29,184 miliar.

“Ini terbukti dari peningkatan pajak tersebut jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama,” ucapnya di Kendari, Selasa (5/10/2021).

Katanya, pajak penerangan jalan merupakan salah satu sektor pajak yang tidak berpengaruh pada pandemi, baik tahun lalu maupun tahun ini jadi meningkat terus.

Selanjutnya, pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga September 2021 sebesar Rp27,399 miliar meningkat dari tahun lalu periode yang sama Rp17,842 miliar.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga September 2021 telah menyumbangkan pendapatan Rp14,822 miliar meningkat dibanding tahun lalu Rp11,430 miliar.

Sejumlah sektor pajak yang jug mengalami peningkatan yakni pajak restoran hingga September 2021 Rp14,386 miliar meningkat dari tahun lalu Rp9,518 miliar.

Pajak hotel Rp6,769 miliar pada 2020 naik menjadi Rp9,681 miliar per 30 September 2021.

“Pajak reklame juga terjadi peningkatan meskipun tidak signifikan termasuk pajak parkir,” ucapnya.

Sedangkan pajak hiburan terjadi penurunan karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pajak hiburan hingga September 2021 memberikan sumbangan terhadap PAD sebesar Rp3,248 miliar turun dari tahun lalu sebesar Rp3,986 miliar.

“Hiburan ini memang ada penurunan dia, tapi tidak terlalu signifikan ini terjadi karena di tahun 2020 bioskop dan tempat hiburan beroperasi normal di bulan Januari hingga Maret karena pandemi datangnya pertengahan Maret,” pungkasnya. (bds*)

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button