Politik

Dua Nama Cawabup Koltim Diserahkan ke Pj Bupati

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Empat partai pengusung akhirnya menyerahkan dua nama calon wakil bupati (Cawabup) Kolaka Timur (Koltim) ke Pj Bupati Koltim.

Dua nama Cawabup yang diserahkan ke Pj Bupati Koltim yakni Abdul Azis yang diusung Partai Demokrat, PAN, dan Gerindra. Sementara satu nama lainnya, Diana Massi, yang direkomendasikan oleh PDIP.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Koltim, Amin mengatakan, penyerahan dua nama Cawabup Koltim itu dilaksanakan Kamis (7/6/2022) kemarin yang disaksikan bersama oleh empat partai pengusung. Ia mengatakan  penyerahan kedua figur ini untuk bertarung memperebutkan kursi 02 Koltim, sesuai amanah undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Diketahui, saat ini Kabupaten Koltim tengah dipimpin oleh Pj bupati. Sebab kepala daerah definitif baik kursi jabatan bupati dan wakil bupati dalam kondisi kosong.

“Empat partai pengusung ini sudah bulat mengusulkan dua nama ke Pj bupati, yang nantinya Pj bupati akan mengusulkan ke DPRD. Dasarnya UU Nomor 10 Tahun 2016,” ungkap dia, Jumat (8/7/2022).

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Koltim, Aris Mego mengatakan  setelah dua nama diserahkan ke Pj Bupati Koltim, maka selanjutnya akan diteruskan ke panitia pemilihan (Panli) di DPRD Koltim. Nantinya, nasib kedua calon yang masing-masing diusung partai pengusung tersebut akan ditentukan oleh 35 anggota DPRD Koltim.

Aris Mego berharap, pemilihan akan segera dilaksanakan. Mengingat masyarakat Koltim sudah menginginkan kepala daerah definitif.

Harapan itu tentunya beriringan dengan harapan masyarakat yang ingin Kabupaten Koltim tidak terus menerus dinahkodai oleh Pj bupati. Sebab keberlangsungan pembangungan di Koltim akan berpengaruh atas kebijakan Pj bupati yang terbatas.

“Dengan usungan ini, pemilihan segera dilaksanakan oleh panitia pemilihan di DPRD Koltim,” tukasnya.

Sebagai informasi, kursi Bupati dan Wakil Bupati Koltim sisa periode 2020-2026, kini mengalami kekosongan, pasca Bupati definitif, Samsul Bahri Majid, meninggal dunia.

Posisinya sempat diisi tandemnya yang tak lain Wakil Bupati Koltim, Andi Merya Nur. Namun belum berselang lama, politisi Gerindra itu tersansung kasus korupsi dana hibab BPBN dan terbukti bersalah.

Kepala pemerintahan Koltim diisi sementara Pj bupati, sembari menunggu hasil Pilwabup. Nantinya, ketika sudah ada maka dengan sendirinya, Wakil Bupati Koltim akan mengisi jabatan Plt bupati.

Selanjutnya, Plt bupati ini ditetapkan sebagai Bupati Koltim definitif dan dilakukan kembali Pilwabup. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button