Tingkatkan Mutu Pendidikan, Kemenag Sultra Dorong Guru Ikuti Diklat
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong tenaga pendidikan dalam meningkatkan kompetensi melalui Pendidikan dan Pelatihan atau Diklat.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pegawai berhak mengikuti pengembangan kompetensi, dan guru berhak untuk meningkatkan keilmuan bagi pengembangan kualitas pembelajaran.
Diklat ini juga dalam rangka meningkatkan sekaligus pemerataan mutu pendidikan di wilayah Sultra agar proses pembelajaran dapat dimengerti, dipahami dan diterapkan dengan baik.
Kepala Kakanwil Kemenag Sultra, Muhammad Saleh mengatakan dalam meningkatkan mutu tenaga pendidik ini pihaknya berkomitmen dengan berkoordinasi bersama Balai Diklat Keagamaan Makassar.
“Ini dilakukan untuk meningkatkan mutu kualitas bagi tenaga pendidikan di madrasah baik melalui offline maupun online untuk guru-guru kita,” katanya, Rabu (30/8/2023).
Saleh menuturkan, karena pihaknya merupakan instansi vertikal sehingga apa yang dilakukan pemerintah pusat maka Kemenag Sultra akan segera menindaklanjutinya di daerah. Pihaknya juga akan tetap mengacu pada kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) dalam meningkatkan dan pemerataan mutu pendidikan di Sultra.
Ia juga memandang terkait dengan pemerataan dari segi mutu, kualitas, sarana dan prasarana masih kurang.
“Tetapi untuk madrasah negeri secara bertahap sudah mulai melalui berbagai program, kemudian program rehabilitasi sarana dan prasarana melalui Kementerian PUPR,” katanya.
Sedangkan untuk madrasah swasta yang juga merupakan lembaga pendidikan, Kemenag juga melakukan pembinaan dan pendampingan, di mana sebagiannya sudah menunjukkan perbaikan.
Sebagai informasi, Kemenag Sultra mencatat madrasah negeri yang tersebar di negeri sebanyak 81 madrasah dan swasta sebanyak 715 madrasah. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan