KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Reski menyebutkan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari masih berkinerja sakit.
Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri entry meeting atau rapat pendahuluan audit kinerja, di ruang rapat sekda, Kamis (3/11/2022).
Dijelaskan, audit pendahuluan tersebut akan berlangsung selama 15 hari. Ia memaparkan ada tiga alasan BPK melaksanakan pemeriksaan audit kinerja.
Pertama, penyediaan 100 persen akses air minum layak dan aman sudah menjadi target di RPJMN 2020-2024. Sementara saat ini masih lemahnya tata kelola dan kelembagaan penyelenggara penyediaan air minum serta menurutnya, masih kurangnya kapasitas dan komitmen pemda sebagai penyelenggara.
Kedua, PDAM sebagai badan usaha di bawah pemerintah daerah yang bergerak sebagai penyedia air minum untuk masyarakat sampai hari ini belum menunjukkan kinerja optimal.
“Di mana secara nasional sampai hari ini baru ada 2.225 PDAM atau 68 persen dari seluruh Indonesia yang kinerjanya sehat, sedangkan sisanya berkinerja kurang sehat dan sakit,” katanya.
Selanjutnya, untuk PDAM Tirta Anoa berdasarkan data yang diperoleh BPK hingga saat ini masih berkinerja sakit.
Usai dilakukannya audit tersebut, ia mengharapkan penyediaan akses air minum ke depannya bisa menjadi lebih baik, dari sisi tata kelola, kelembagaan, dan kinerja PDAM.
Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu melaporkan mengenai kelembagaan, tata kelola dan kinerja PDAM.
“Kami laporkan saja di awal, saat ini sedang berproses, pembahasan tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Anoa. Kita ingin mengubah dari PDAM menjadi Perumda. Proses di DPRD sudah sampai pada tahapan pemandangan fraksi sudah, pembahasan, setelah ini mungkin penetapan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa ditetapkan Perumdanya dan dari sisi kelembagaan kita bisa mengisi,” jelas Asmawa Tosepu.
Ia berharap, dengan dilakukannya transformasi dari PDAM ke Perumda dan dikelola dengan profesional maka tata kelola akan maksimal.
“Mudah-mudahan karena harapannya kita dikelola secara profesional, kelembagaannya juga dapat betul-betul mengarah ke sisi profesional, kemudian harapan kita akan semakin baik,” tutupnya. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: J. Saki