Tiga Tahun Mengabdi di DPRD Sultra, AJP Realisasikan Puluhan Aspirasi Masyarakat
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aksan Jaya Putra (AJP) mengemban tugas sebagai perwakilan masyarakat Kota Kendari di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berjalan tiga tahun, sejak dilantik 7 Oktober 2019.
Dalam kurun waktu itu, AJP terbilang sukses mengawal aspirasi masyarakat Sultra pada umumnya, dan Kota Kendari pada khususnya.
Seperti diketahui, ada tiga fungsi pokok anggota DPRD, yakni pertama legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda).
Kedua membahas anggaran. Kewenangannya ikut berpartisipasi dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Ketiga pengawasan, yang mencakup kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah (pemda).
Dari tiga fungsi itu, setiap legislator memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan merealisasikannya, baik dalam bentuk fisik maupun nonfisik.
Biasanya dikenal dengan istilah dana pokok pikiran (pokir) dari hasil pengawalan aspirasi masyarakat hingga dapat diwujudkan.
AJP yang ditemui media ini, menuturkan sejak jadi anggota DPRD dan ketika turun reses atau penjaringan aspirasi, berbagai permintaan masyarakat ditujukan kepadanya.
Disebutkannya, mulai dari pengadaan sumur bor, drainase, jalan atau paving blok, perbaikan tanggul anak sungai, bantuan sosial untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), rehabilitasi sekolah dan rumah sakit serta mobiler (kebutuhan perlengkapan sekolah).
Dia menjelaskan dari permintaan masyarakat itu baru dapat dimaksimalkannya pada 2021 dan 2022 ini. Sebab, pada 2019 mereka baru dilantik dan tidak ikut ketika pembahasan APBD perubahan 2019. Tetapi ikut membahas APBD 2020.
Ketika APBD 2020 akan dijalankan sesuai rencana, Indonesia dilanda bencana nonalam dengan hadirnya virus corona 2019 (Covid-19), yang mulai terdeteksi pada Maret 2020.
Puncaknya memasuki April 2022, yang notabene seluruh pekerjaan termuat dalam APBD sudah mulai berjalan, termasuk pokir anggota DPRD hasil dari aspirasi masyarakat.
Karena melihat kondisi negara yang kasus terinfeksi Covid-19 membludak, akhirnya pemerintah pusat memutuskan untuk lockdown atau membatasi pergerakan manusia, guna memutus mata rantai.
Akibatnya, APBD yang sudah disepakati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan DPRD Sultra harus direfokusing besar-besaran dengan mengalihkan ke penanganan Covid-19.
“Pada 2019 dan 2020 tidak ada program pokir yang berjalan. Semua anggaran dialihkan ke penanganan Covid-19,” ujar dia, Sabtu (17/9/2022).
Menurut AJP, nanti pada 2021 pokir DPRD Sultra dapat direalisasikan. Untuk keseluruhan, periode 2021-2022 ini yang sudah direalisasikan, belasan pekerjaan paving block di beberapa titik di Kota Kendari.
Menyusul beberapa titik pembangunan drainase, sumur bor tiga titik per kecamatan di Kota Kendari. Selanjutnya pembangunan Gudang Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari. Lalu, penyediaan asrama atau bangunan untuk panti sosial.
Selain itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra ini juga membantu merehabilitasi fasilitas pendidikan utamanya Sekolah Menengah Atas (SMA).
Puluhan SMA yang tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Sultra direhabilitasi melalui program Fraksi Partai Golkar. Katanya sebarannya, mulai di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, Konawe, Kolaka, Kota Baubau, Buton Tengah, Buton.
“Ada juga pembangunan pagar dan mobiler,” jelas AJP.
Diharapkannya, apa yang sudah direalisasikannya dapat bermanfaat untuk masyarakat. Paling utama, menjaga fasilitas yang sudah dibangun menggunakan uang negara.
“Saya pribadi akan terus menuntaskan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Adapun yang belum terealisasi, kiranya dimaklumi karena adanya keterbatasan anggaran tentunya,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki