THR ASN Segera Cair Catat Tanggalnya
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Pasalnya, tunjangan hari raya (THR) akan segera cair 24 Mei mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti, mengatakan, THR ASN direncanakan akan segera cair beberapa hari mendatang.
“Untuk THR rencannya akan cair tanggal 24 Mei 2019,” beber Susanti saat ditemui di ruanganya, Senin (20/8/2019).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2019 tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara yang direvisi dan pembayaran THR tidak lagi melalui Peraturan Daerah (Perda), melainkan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Pemkot Kendari telah membuat Perwali No. 28 Tahun 2019 yang mengatur THR ASN lingkup Kota Kendari.
Sebanyak Rp 28 miliar dana APBD yang dianggarkan untuk pembagian THR bagi kurang lebih 6.000 ASN lingkup Kota Kendari, termasuk CPNS 2018. THR yang dibayar berdasrkan pada gaji bulan April 2019, sedangkan gaji 13 akan dibayarkan pada bulan Juli bedasarkan gaji bulan Juni 2019 masing-masing ASN.
“Untuk gaji 13 akan diterima pada bulan Juli 2019, berdasarkan gaji bulan Juni 2019. Sedangkan THR berdasarkan gaji bulan April. Total anggaran THR dan gaji 13 masing-masing sebesar Rp 28 miliar yang bersumber dari APBD,” jelas Susanti.
Selain itu, Ketua BPKAD menghimbau kepada seluruh bendahara OPD lingkup Kota Kendari untuk segera mengumpulkan SPM sebelum tanggal 24 Mei 2019.
“Kalau terlambat menyetor SPM, ASNnya juga terlambat terima meskipun kami sudah siapkan anggaran,” pungkasnya.
Reporter: Musdar
Editor: Rani