Metro Kendari

Tertipu Modus Arisan Online, Emak-Emak di Kendari Polisikan Owner Arisan Shelyn Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak tujuh emak-emak korban penipuan modus arisan online melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kuasa Hukum pelapor, Andri Darmawan mengatakan, kliennya melaporkan Shelyn Dian sebagai owner arisan Shelyn Kendari atas dugaan kasus penipuan konsumen Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Kebetulan tujuh orang korban mengadu dan meminta didampingi oleh LBH HAMI Sultra. Tapi sebenarnya banyak korbannya kalau mau dikumpulkan,” katanya, Jumat (17/3/2023).

Menurutnya, kejadian ini bermula ketika para korban melihat postingan akun arisan Shelyn Kendari yang dipromosikan lewat platform media sosial, mulai dari facebook, instagram dan whatsapp. Akun Shelyn Kendari, menawarkan kepada calon korbannya dengan dua model arisan, yaitu arisan untung dan arisan modal.

Dalam arisan untung ini, Andri menganalogikan satu kelompok terdapat sepuluh orang dengan total yang diperoleh setiap anggota senilai Rp10 juta dari tenggang waktu sepuluh bulan. Seharusnya jika 10 juta rupiah uang didapatkan, maka normal setoran per bulannya Rp1 juta.

Tetapi arisan Shelyn Kendari berbeda. Setiap anggota akan menyetor uang per bulannya dengan jumlah yang berbeda dan semakin kecil nilainya. Dari Rp1 juta di bulan pertama, bulan kedua akan berkurang dari setoran awal dan seterusnya.

“Sehingga ketika ditotal selama sepuluh bulan menyetor angsuran arisan hanya berkisar 9 juta. Tetapi mereka tetap akan dapat uang arisan dengan total 10 juta dari sepuluh anggota. Nah makanya disebut arisan untung,” katanya.

Sementara pada arisan modal, anqloginya setiap anggota mendapatkan Rp10 juta. Tetapi ketika mencicil dan ditotal angsurannya selama sepuluh bulan itu bisa lebih dari Rp10 juta.

“Kenapa disebut slot modal, karena jumlah setorannya lebih banyak daripada jumlah yang mereka terima. Tapi keuntungannya bisa dapat cepat tanpa harus menunggu giliran,” bebernya.

Dari sini, para terlopor tergiur ajakan arisan online dan mau menjadi anggota. Setelah calon anggota siap mengikuti arisan tersebut, kemudian dibuatkan grup oleh owner arisan Shelyn Kendari, baik di whatsapp, instagram maupun facebook.

Di awal slot arisan, para korban mengaku masih berjalan normal. Di pertengahan, arisam tiba-tiba berhenti. Sementara masih banyak anggota yang belum dapat giliran menerima

Kemudian grup yang dibuat owner arisan Shelyn Kendari dibisukan dan hanya admin grup yang dapat mengirim pesan. Setelah itu, diumumkan bahwa arisan tersebut ditutup.

Bahkan, owner arisan Shelyn Kendari ini mengancam para korban melaporkan atas pencemaran nama baik jika sampai modus arisan ini dipublikasikan ke publik.

“Para korban ini selalu dijanji-janji uang yang mereka setor akan dikembalikan oleh owner arisan. Tapi sampai saat ini, owner arisan belum juga mengembalikan uang para korban yang ditaksir sampai puluhan juta dari tujuh korban yang kami dampingi. Bahkan ada korban yang kerugiannya 20 juta,” ungkap Ketua LBH HAMI Sultra ini.

Andri menambahkan, selama proses arisan, para korban dan owner belum pernah bertemu. Interaksi hanya terjadi lewat grup sosmed. Pihaknya juga sudah mendekteksi terkait asal dan alamat tinggal terlapor.

“Terlapor asal Konawe hanya domisili di Kota Kendari,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button