KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penertiban pasar panjang, Rabu (18/7/2018) berakhir ricuh, dua personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kendari mengalami luka dibagian kepala akibat terkena lemparan batu.
Dua personil POL-PP yang luka langsung dibawah ke rumah sakit terdekat untuk diobati.
Kericuhan ini terjadi, karena para pedagang menolak kiosnya dibongkar paksa menggunakan alat berat dalam penertiban tersebut.
Salah seorang pedagang buah di eks Pasar Panjang Haerun (34) mengatakan, dirinya tidak terima kiosnya ditertibkan.
“Saya tidak terima kios saya diratakan alat berat, karena saya baru mendapatkan surat teguran kemarin (Selasa). Masa langsung dibongkar seperti ini, padahal barang dagangan saya masih ada,” kata Haerun Rabu (18/7/2018).
Sementara, papar Haerun, pedagang yang lain itu diberikan kesempatan untuk membereskan barang dagangannya sebelum kiosnya dibongkar.
Pembongkaran eks pasar panjang yang dilakukan ini berlangsung pengawalan ketat aparat Polisi maupun TNI.
Pembongkaran sempat tertunda hari Senin (16/7/2018), setelah pedagang bernegosiasi meminta waktu untuk membongkar sendiri kiosnya.
Reporter : Ningsih
Editor: Arlink